Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan di PLI dan PLBT

NUNUKAN – Di Kabupaten Nunukan terdapat 7 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang tersebar di beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Dari jumlah tersebut, 1 di antaranya adalah Pos Lintas Internasional (PLI), Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sedangkan 6 lainnya Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).
Namun menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A., hanya 4 PLBT di antaranya yang aktif, yakni PLBT Mansalong, PLBT Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, PLBT Krayan dan PLBT Sebatik. Sedangkan 2 PLBT lainnya, PLBT Sei. Menggaris dan PLBL Liem Hie Djung, tidak aktif.
Menjelang dibuka pintu masuk ke Malaysia terhitung mulai 1 April 2022, Kantor Imigrasi Nunukan memastikan akan menjaga ketat seluruh TPI tersebut. Pengawasan tersebut diperlukan guna mengantisipasi praktek-praktek penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Salah satu di antaranya, dan kerap terjadi, pemegang passport perjalanan wisata yang setelah berada di luar negeri malah bekerja,” kata Washington.
Pengetatan pengawasan yang dilakukan, petugas di PLBT akan mewawancarai langsung pemohon Pas Lintas Batas (PLB).
“Wawancara secara intens dengan menggunakan teknik wawancara oleh petugas akan mudah mengetahui maksud dari pemohon membuat PLB atau paspor,” imbuhnya.
Sedangkan petugas yang ditempatkan adalah pegawai yang direkrut berasal dari wilayah kecamatan itu sendiri guna kemudahan mengenali warga lokal yang bermohon dokumen keimigrasian yang diinginkan.
PLBT, lanjut Washington, hanya dimanfaatkan untuk pengguna PLB yang terdaftar sebagai warga setempat. Pengawasan terhadap pemegang PLB dilakukan agar tidak ada warga yang menggunakan PLB yang dimiliki di TPI yang berbeda.
“Misalnya, warga Kecamatan Lumbis pemegang PLB tidak diperbolehkan masuk ke Malaysia melalui TPI Krayan,” terang, Washington.
PLI TPI Tunon Taka Nunukan, sebagai tempat pelintasan orang pemegang PLB juga pengguna passport dari seluruh penjuru dunia, pengawasannya dilakukan bersama stakeholder terkait. Misalnya TNI-Polri maupun pengelola Pelabuhan. Termasuk petugas Intelijen Imigrasi yang memonitor pengawasannya. (DEVY/DIKSIPRO)