Nunukan

Jumlah ODGJ di Nunukan 441 Orang

NUNUKAN – Berdasar data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, hingga Desember 2021, tercatat 441 orang Penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan.

Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya hidup terlantar di jalanan. Umumnya mereka adalah warga pendatang. Eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Sulawesi dan NTT.

Selebihnya, atau sebanyak 434 orang memiliki sanak keluarga di daerah ini. Mereka tinggal dan diurus oleh keluarganya masing-masing.

Penanganan terhadap ODGJ di daerah ini, menurut Pekerja Sosial Ahli Muda DSP3A Kabupaten Nunukan, Ibrani, dilakukan dalam dua tahap. Pertama, penanganan rehabilitasi medis oleh Dinas kesehatan.

Tahap berikutnya adalah rehabilitasi sosial oleh DSP3A. Penanganan yang dilakukan setelah ODGJ dalam kondisi stabil dan dinyatakan sehat oleh pihak Kesehatan.

“DSP3A masuk pada saat kondisi ODGJ dikatakan sudah stabil. Kami memberikan pendampingan dan mengembalikan rasa percaya diri dari ODGJ bersangkutan agar dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat umum,” terang Ibrani.

Dinas Sosial, lanjutnya, bekerjasama dengan Balai Pelatihan Rehabilitasi bagi penyandang disabilitas mental. Untuk regional Kalimantan, tempatnya di Panti Rehabilitasi Mental Budi Luhur Banjar Baru, Banjarmasin.

Tindak lanjut penangan ODGJ yang dianggap mulai pulih pada Balai Rehabilitasi dimaksud, mengikutkan mereka pada beberapa pelatihan. Di antaranya bimbingan mental, fisik serta keterampilan-keterampilan.

Tahun 2021 lalu lanjutnya, DSP3A Nunukan sebenarnya ingin memberangkatkan 3 orang eks ODGJ ke Balai Rehabilitasi yang ada di Banjarmasin.

“Namun karena masih dalam situasi pandemi, hal tersebut belum bisa dilakukan karena pihak Balai Rehabilitasi masih belum menerima pasien dari luar kota,” kata Ibrani.

Pada tahun 2022 ini sebenarnya DSP3A Nunukan merencanakan memberangkatkan 5 orang ke balai Rehabilitasi di Banjarmasin guna mengikuti pembinaan.

Namun karena ada pengurangan anggaran, tahun ini mereka hanya bisa memasilitasi keberangkatan 1 orang saja. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button