Operasi Keselamatan Kayan 2022 Temukan Banyak Masyarakat Belum Vaksin Covid-19
Arofiek : “Tilang untuk pelaku pelanggaran terberat,”

NUNUKAN – Hari keempat Operasi Keselamatan Kayan 2022 yang digelar oleh Satlantas Polres Nunukan, Jum’at (4/3/2022) menemukan masih banyak warga Nunukan yang belum vaksin Covid-19.
Seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofiek Aprilian Riswanto, sasaran operasi penertiban berlalu lintas kali ini lebih menekankan ketaatan masyarakat pada protokol kesehatan Covid-19 serta percepatan Vaksinasi.
Sedangkan soal ketertiban berlalu lintas masih bersifat imbauan. Tilang hanya dilakukan kepada pengguna lalu lintas yang melakukan pelanggaran cukup fatal di jalan raya.
“Terhadap masyarakat pengendara yang terjaring operasi dilakukan pengecekan kartu vaksinasi serta dibagikan brosur disiplin protokol kesehatan dan peringatan untuk taat pada ketentuan berlalu lintas,” kata Arofiek.
Menurutnya, memasuki hari keempat operasi digelar, banyak warga Nunukan yang sama sekali belum melakukan vaksinasi. Selebihnya adalah mereka yang baru vaksin dosis 1.
“Mereka yang sama sekali belum vaksin atau baru vaksin dosis 1, langsung kami arahkan ke tenda vaksinasi yang disediakan oleh unsur Kodim 0911/Nunukan,” terang Arofiek yang saat itu ditemui di sela kegiatan operasi berlangsung di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan.
Terkait tindakan tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor, lanjut dia, baru akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran cukup berat, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Di antara pelanggaran dimaksud, masih seperti dikatakan Kasatlantas Polres Nunukan ini, misalnya pengemudi kendaraan masih di bawah umur, berkendaraan dalam keadaan mabuk serta menggunakan handphone saat berkendaraan.
Sejauh ini dikatakan sifat operasi yang digelar sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 nanti masih merupakan imbauan terkait percepatan vaksinasi Covid-19. Tidak hanya di Nunukan, Operasi Keselamatan kayan 2022 ini juga digelar di Sebatik.
Terhadap pengendara yang didapati tidak memiliki SIM, diarahkan untuk segera membuatnya. Termasuk pajak kendaraan yang mati, diarahkan menyelesaikannya ke petugas di Samsat.
Namun demikian, Arofiek tetap mengingatkan kepada masyarakat pemilik kendaraan di daerah ini agar senantiasa tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen-dokumen terkait yang diwajibkan. Termasuk kedisiplinan melakukan protokol kesehatan.
“Jangan tunggu ada petugas baru tertib berlalu lintas dan patuh terhadap anjuran pemerintah melaksanakan protokol. Semua yang dianjurkan adalah untuk keselamatan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. (DEVY/DIKSIPRO)