Tahun 2023 Tenaga Honorer ‘Dibersihkan’ Dari Kantor Pemerintahan
Ijazah Setara SMA Antisipasi Cari Kerja Lain

NUNUKAN – Tahun 2023 mendatang, lingkungan kerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan sudah bersih dari tenaga honorer. Dengan kata lain, sejak tahun tersebut sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor Pemerintahan Daerah.
Ketetapan itu menyusul arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo yang meminta keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah ditiadakan per tahun 2023.
“Nanti, hanya ada dua kategori pegawai di pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegas Sekda Kabupaten Nunukan, Serfianus S.IP, Senin 24 Januari 2022.
Berdasar arahan Menteri PANRB dan mengacu pada PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lanjut Serfianus, Pemerintah Daerah akan mengalihkan status tenaga honorer menjadi PPPK.
Namun, dengan jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Nunukan saat ini berkisar 4.000-an orang dengan jenjang pendidikan mulai SMP hingga S1. Tentu saja tidak semua terakomodir menjadi PPPK.
Namun pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK hanya untuk jenjang pendidikan S1.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pengalihan status tenaga honorer ke PPPK, menurut pejabat Sekda Nunukan ini sangat besar. Kebutuhan anggaran yang besar tersebut dibebankan kepada Pemda. Sedangkan keuangan Pemda Nunukan tidak mampu jika bila harus mengakomodir ribuan tenaga honorer menjadi PPPK.
Saat ini, Unsur pimpinan daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer untuk menyiapkan skema alih status honorer dengan mengacu ketentuan yang ada di PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Daerah diminta oleh pusat untuk penataan tenaga honorer dan diberi waktu, sampai Tahun 2023,” lanjut Serfianus lagi.
“Kami sudah membuat simulasi terkait rekrutmen PPPK dengan konsekuensi anggaran besar yang dibutuhkan. Setelah dihitung, kemampuan fiskal kita tidak mampu mengangkat ribuan tenaga honorer tersebut menjadi PPPK,” jelas Serfianus terkait dilema Pemda Nunukan yang dimaksudkannya tadi.
Tahun lalu, lanjut dia, ada 475 formasi PPPK yang tersedia. Karena keterbatasan anggaran, prioritasnya diberikan hanya kepada guru kelas. Padahal, Pemkab Nunukan saat ini sangat kekurangan Sumber Daya Manusia. Terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Dari rekrutmen PPPK saat itu, berdampak pada anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terpaksa harus diturunkan hingga 12 persen,” ucapnya.
Walaupun tenaga PNS digaji dari oleh pusat melalui formasi DAU. Namun tenaga PPPK dibayar melalui APBD. Hal itu yang jadi persoalan mengingat masing-masing daerah memiliki kemampuan keuangan yang berbeda.
“Ada ratusan sekolah dan puluhan Puskesmas yang tersebar di 232 desa pada 21 kecamatan yang terpisah oleh lautan,” beber Serfianus yang berharap kondisi geografis wilayah yang berada di perbatasan mendapat atensi khusus dari Pemerintah Pusat.
Tentang tenaga honorer yang bakal dihapuskan, diterangkan Serfianus, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Kalau pusat bilang stop, ya daerah harus stop. Tapi diharapkan pada rekrutmen PPPK juga mendapat bantuan dari pusat.
“Sosialisasi melalui masing-masing OPD tentang perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK dengan kriteria jenjang pendidikan sarjana, sudah disampaikan. Tenaga honorer dengan jenjang pendidikan tingkat SMA dipersilahkan cari pekerjaan lain,” tegas Serfianus. (DEVY/DIKSIPRO)