Nunukan

Tiga Kebijakan Pemkab Nunukan Yang Dianggap Pukulan Bagi ASN

Bupati Jelaskan Alasannya

NUNUKAN – Tiga kebijakan terbaru yang diterapkan Pemerintah Daerah disadari Bupati Hj. Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D., mengundang banyak kontroversi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.

Tiga kebijakan dimaksud, Penerapan Aplikasi SIMANJA, Pengurangan TTP dan Perubahan Jabatan Struktural Eselon IV menjadi Fungsional, dianggap sebagai ‘tiga pukulan’ sekaligus yang dirasakan ASN memasuki awal tahun 2022.

Nilai tunjangan dikurangi, jabatan yang terpaksa harus dipangkas, ASN masih ‘dipaksa’ lagi melaporkan semua aktivitasnya melalui Aplikasi SIMANJA.

Menurut Bupati, secara subjektif ketiga kebijakan itu memang terkesan sangat merugikan ASN. Namun jika melihatnya secara objektif dan mengedepankan sikap baik sangka, para ASN akan bisa melihatnya lebih jernih. Sehingga pada akhirnya mampu memahami latar belakang dan tujuan diterapkannya kebijakan tersebut.

Menurut Bupati, kebijakan perubahan Jabatan Struktural Eselon IV menjadi Fungsional, memang belum terlalu urgent dan mendesak untuk diterapkan. Namun Pemerintah Daerah harus melakukannya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Saya harus bersikap samina wa athona. Mendengarkan, mengikuti dan tegak lurus terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat”, jelasnya.

Sikap seperti itulah, lanjut Laura, yang mestinya menjadi pilihan bagi seorang ASN ketika menyikapi sebuah aturan atau kebijakan yang diterbitkan pemerintah.

Terkait kebijakan pengurangan TPP ASN, dijelaskan Laura, lebih karena alasan pada fungsi pemerintah yang harus memperhatikan nasib seluruh masyarakatnya. Bukan hanya nasib para ASN.

Alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat, kata Laura, terus mengalami penurunan. Sementara Pemerintah Daerah harus tetap memperbaiki jalan-jalan yang rusak, membuka akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas, memperbaiki sekolah yang rusak, menyediakan anggaran untuk kesehatan, subsidi angkut penduduk di pedalaman dan banyak lagi kebutuhan masyarakat umum.

“ASN dituntut memiliki jiwa besar, tidak egois dan tidak memikirkan kepentingan sendiri melebihi kepentingan masyarakat yang lebih besar,” tegas Bupati.

Diberlakukannya Aplikasi SIMANJA, merupakan Ikhtiaar pemerintah untuk membawa ASN masuk ke dalam dunia digital. Diharapkan kalangan ASN mampu beradaptasi dengan teknologi informasi dan menggunakan fasilitas internet untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.

“Seperti misalnya manfaat zoom meeting yang mudah dan murah untuk menggantikan sosialisasi dan konsultasi tatap muka yang butuh biaya lebih besar,” terang Laura.

Terjadi pro kontra dengan ketiga kebijakan dimaksud, Bupati mempersilahkan jika ada yang melakukan evaluasi dan memberi catatan kritisnya namun tidak sampai mencela dan menyalahkan tanpa dasar yang kuat.

“Hanya bisa mencela tanpa dasar pemikiran yang benar, tentu saja itu bukan piliha sikap yang baik,” imbuhnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button