PMI dan WNI Dari Luar Negeri Wajib Swab Antigen dan Swab PCR
Antisipasi Mencegah Masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia,

NUNUKAN – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan langsung melakukan Swab Antigen dan Swab PCR terhadap 229 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jum’at 10 Desember 2021 lalu setelah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia di Kota Kinabalu.
Kendati sebelum dipulangkan, seluruh deportan tersebut telah menjalani pemeriksaan swab PCR di Kota Tawau Malaysia, namun menurut Kepala KKP Nunukan, dr. Baharullah tindakan serupa harus dilakukan lagi setibanya di Indonesia guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 jenis Omicron masuk ke Indonesia melalui Nunukan.
“Nunukan sebagai salah satu pintu masuk orang yang datang dari luar negeri tentunya sangat rentan terhadap penyebaran Covid varian baru, Omicron,” terang Baharullah.
Karenanya, pemeriksaan kesehatan terhadap WNI atau PMI dari luar negeri harus dilakukan secara ketat guna mengetahui hasilnya secara lebih cepat agar dapat dilakukan isolasi jika diantaranya yang terpapar virus tersebut.
Sejauh itu, berdasar hasil Swab Antigen yang telah dilakukan terhadap ratusan PMI dimaksud menunjukkan hasil negatif. Namun untuk lebih meyakinkan, lanjut baharullah, mereka masih menunggu hasil swab PCRnya.
Pengambilan sampel Swab PCR yang kedua akan dilakukan pada hari ke-5 sebelum PMI dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka masing-masing.
“Saat ini semua PMI menjalani isolasi mandiri di Rusunawa selama 7 hari ke depan. Pada hari ke-5 akan dilakukan tes PCR kembali,” terang Baharullah.
Dijelaskan, jika nanti hasil Swab PCR PMI ada yang terindikasi positif Covid-19, maka dilakukan metode Whole Genome Sequencing (WGS), untuk mengetahui apakah PMI membawa masuk varian baru Omicron ke Indonesia.
Untuk mengetahui apakah pekerja migran Indonesia ada yang positif terjangkit varian baru tersebut, sesuai instruksi Kemenkes hasil swab dimaksud akan dikirim ke Balitbangkes Kemenkes. Sedangkan untuk PMI yang mengalami sakit non Covid-19, lanjut dia, akan dilakukan pengobatan oleh Puskesmas. Kebanyakan sakit non Covid-19 yang diderita para PMI adalah penyakit kulit (skabies) atau gatal-gatal dan Biri-biri.
Data rinci PMI Deportan yang ada saat ini, menurut jenis kelamin terdata 177 orang pria dewasa dan 44 perempuan dewasa, sementara itu, 5 orang anak perempuan dan 3 orang anak laki-laki. (DEVY/DIKSIPRO)