Umum

‎Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Pasar Tani

PKL Sambut Bak Pahlawan Kemenangan

NUNUKAN – Suasana hangat dan penuh haru menyelimuti Pasar Tani Alun-Alun Kota Nunukan saat Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Sekretaris Komisi II, Ramsah melakukan kunjungan langsung ke lokasi pasar, Ahad (9/5/2026).

‎Kunjungan tersebut dilakukan dua hari pasca digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan pada Kamis (7/5/2026) yang berhasil menghentikan sementara rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani dari kawasan Alun-Alun Kota Nunukan.

‎Sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan berencana memindahkan para pedagang ke kawasan Jalan Bahari, Tanah Merah. Relokasi itu dilakukan dengan alasan penataan dan renovasi taman alun-alun kota.

‎Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari para pedagang yang menggantungkan hidupnya di lokasi itu. Penolakan berujung pada RDP bersama DPRD Nunukan, yang akhirnya memutuskan relokasi ditunda hingga pemerintah melakukan kajian ulang secara menyeluruh.

‎“Kunjungan ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang masih perlu dibenahi di Pasar Tani,” ujar Andi Fajrul Syam di sela kunjungan.

‎Kedatangan rombongan DPRD pun disambut antusias para pedagang dan pengunjung. Suasana bahkan terasa emosional. Kehadiran para wakil rakyat itu bak “panglima perang” yang kembali membawa kemenangan bagi rakyat kecil. Sejumlah pedagang kuliner tampak berlomba menyuguhkan dagangan mereka secara sukarela kepada Andi Fajrul, Ramsah, dan rombongan sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih.


‎Para pedagang mengaku lega atas keputusan DPRD yang dinilai masih berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya para PKL yang selama ini mencari nafkah di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan.

‎Di tengah kunjungan tersebut, rombongan DPRD juga masih menemukan beberapa pedagang ayam potong yang tetap membuka lapak di area Pasar Tani, meski hasil RDP sebelumnya telah memutuskan pedagang ikan basah dan ayam potong tidak lagi diperkenankan berjualan di lokasi tersebut.

‎Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, menegaskan bahwa kunjungan itu juga menjadi bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan penataan Pasar Tani tetap berjalan tanpa harus mengorbankan para pedagang kecil.


‎“Dari kunjungan ini kita melihat apa saja yang masih kurang di Pasar Tani untuk dilakukan perbaikan atau pembenahan,” jelas Ramsah.

‎Menurutnya, masih adanya pedagang ayam di lokasi diduga karena belum seluruh pedagang menerima informasi terkait larangan tersebut. Pemerintah daerah tetap mengarahkan pedagang ayam dan ikan basah untuk berjualan di pasar resmi yang telah disiapkan pemerintah.

‎Sementara itu, Koordinator Pengurus Pasar Tani, Abd. Kadir berharap hasil RDP benar-benar menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan penataan kota.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button