
NUNUKAN β Dunia perpajakan yang sering dianggap rumit dan menakutkan, kini dibawa lebih dekat ke tengah masyarakat. Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan, pada Selasa (11/8/2026) menggelar kegiatan istimewa, edukasi perpajakan dasar khusus bagi para nelayan dan pengusaha perikanan di daerah ini
Bertempat di Flexible Working Space KP2KP Nunukan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 18 orang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Nunukan β momen yang menjadi langkah nyata menjembatani dunia perpajakan dengan masyarakat di sektor perikanan.
Melalui materi penyuluhan yang disampaikan, narasumber yang dihadirkan, Harteddy Wibowo, memberikan edukasi, menguraikan dengan bahasa yang mudah dipahami mengenai hal-hal mendasar yang sering menjadi pertanyaan para pelaku usaha, mulai dari tata cara pendaftaran, hak dan kewajiban, hingga mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2026.
Sebelumnya, Kepala KP2KP Nunukan, Mohamad Irfan menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang benar tentang segala hal terkait perpajakan di tengah masyarakat. Termasuk kalangan para nelayan dan pengusaha perikanan. Agar warga tidak lagi merasa takut atau asing dengan kantor pajak.
“Pajak bukanlah ‘bayangan hitam’ yang menakutkan melainkan sumbangsih mulia yang kita berikan untuk membangun bersama negeri, dan berbalik kembali menjadi fasilitas, pelayanan, serta kesejahteraan bagi kita semua,” ujar Irfan.
Dia memastikan, kehadiran KP2KP adalah untuk melayani, bukan menakuti. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, apa saja hak dan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Bahkan, jika dibutuhkan, pihaknya siap ‘jemput bola’ β datang langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat.
Langkah itu ternyata disambut antusias penuh kehangatan oleh para nelayan. Karena materi yang disampaikan sederhana, jelas, dan langsung menjawab keraguan yang selama ini mereka rasakan β tanpa jargon yang rumit, tanpa kesan mengintimidasi.
Syahril, Ketua Himpunan Nelayan Nunukan, menyampaikan apresiasi yang mendalam dengan tambahan pengetahuan yang mereka dapatkan.
“Selama ini banyak di antara kami yang sudah punya NPWP, tapi belum sepenuhnya paham fungsinya. Berkat edukasi ini, kami jadi mengerti dan merasa lebih siap untuk tertib memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkapnya.
Secara umum peserta mengakui hal yang paling menyenangkan diketahui adalah ada sesi pendampingan langsung. Sebab mereka belajar lalu langsung mempraktikkannya. Merasa tenang karena ada petugas yang siap membantu sehingga tidak lagi merasa kebingungan terkait soal pelaporan pajak.
Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan langsung β para peserta dibantu satu per satu untuk melaporkan SPT Tahunan PPh mereka, sehingga ilmu yang baru dipelajari langsung dipraktikkan dengan tepat. Melalui langkah kecil ini, KP2KP Nunukan berharap kesadaran perpajakan tumbuh dari masyarakat, dibangun di atas pemahaman yang baik dan pelayanan yang ramah.



