‘Kamus Perbatasan’ Ala Wakil Bupati Nunukan
Hermanus : "Konsep Master Plan Pembangunan Nunukan harus berdasar karakteristik wilayah,”

NUNUKAN – Dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah seharusnya memiliki ‘Kamus Perbatasan’. Begitu diungkapkan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S Sos, di sela kegiatan menghadiri kunjungan Wamen Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., pada acara Musyawarah Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nunukan (HPMN KT) di Kota Tarakan, Kamis (25/04/2025).
Mengungkap makna kata yang digunakan, merupakan Master Plan pengelolaan pembangunan daerah berdasar potensinya sebagai wilayah yang berada di perbatasan negara. Baik pada potensi sumberdaya yang dimiliki hingga tantangan yang harus dihadapi.
Pada beberapa wilayah di Kabupaten Nunukan, menurut Hermanus memiliki karakteristik yang berbeda beda. Potensi serta geopolitik antara Pulau Nunukan dengan Dataran Tinggi Krayan, Pulau Sebatik dan wilayah Kabudaya, tidak sama. Sehingga perencanaan Pembangunan yang akan dilakukan harus memperhatikan masing-masing perbedaan krakterisitk yang ada.
“Sebagai langkah ‘menjemput’ perhatian Pemerintah Pusat pada perannya membangun daerah, Kabupaten Nunukan harus menekankan isu perbatasan dalam Master Plan pembangunan wilayah yang disodorkan kepada Pemerintah pusat. Data yang disampaikan tidak perlu terlalu deskriptif tapi langsung ke dalam bentuk program, by name by adress“, tegasnya.
Untuk menjalankan konsep seperti yang dia maksudkan, setidaknya ada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting menjalankan konsep ‘Kamus Perbatasan’ guna menyasar program pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan. Masing-masing OPD dimaksud, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas PERKIM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan dan tentu saja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Dari sisi pembangunan Kabupaten Nunukan sebagai kawasan perbatasan berdasar karakteristik masing-masing wilayah yang berbeda tadi, Hermanus mengelompokkannya sebagai Kawasan Perbatasan Pulau Kota Nunukan, Kawasan Perbatasan Pulau Kota Sebatik, (3) Kawasan Perbatasan Kabudaya dan Kawasan Perbatasan Dataran Tinggi Krayan dengan kamus pembangunan yang menyesuaikan dengan kebutuhan, permasalahan dan masing-masing tantangannya.
“Jika keempat karakteristik kawasan pebatasaan tersebut tersaji dengan pola yang baik, maka pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan memiliki platform Pembangunan Berkelanjutan dan Inovatif Berbasis Potensi Kawasan,” ujar Hermanus.
Wabup Nunukan ini memastikan bahwa hal yang dia sampaikan memang bukan hal baru. Karena sebelumnya pernah dicetuskan oleh pendahulunya, mantan Wakil Bupati Nunukan periode Tahun 2016 – 2020, Faridil Murad. Bahwa setiap wilayah dengan karakteristik berbeda pasti masing-masing kebutuhannya juga berbeda.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaannya. Selama dua puluh lima tahun pembangunan yang dilaksanakan pada wilayah yang berbeda karakteristi di Kabupaten Nunukan dengan cara yang sama,” tegas Hermanus.(PROKOPIM/Tus-Dodo)