Irwan Sabri Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid di Kementerian ESDM
Tindaklanjuti Penawaran Dari Kyudenko Corporation Jepang

NUNUKAN – Menindaklanjuti proposal penawaran proyek pembangunan listrik tenaga hybrid, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Biomassa berbahan baku tandan kosong (Tankos) buah sawit di Nunukan, Bupati Irwan Sabri menghadiri kegiatan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pihak Kyudenko Corporation.
Pada audiensi dengan Direktur Bioenergi, Edi Wibowo tersebut juga dihadiri oleh Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna.
Perwakilan Kyudenko Corporation sebuah perusahaan asal Jepang pengembang bidang usaha konstruksi, desain dan instalasi infrastruktur tenaga listrik, sebagai pihak yang mengajukan proposal pembangunan infrastruktur tersebut di Nunukan adalah Matsumura dan Shinomiya.
Atas nama Pemeritah Daerah Kabupaten Nunukan, dalam kegiatan tersebut Bupati Irwan Sabri menyertakan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Badan Perencana Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
penjelasannya, Irwan Sabri memaparkan dari proposal yang diajukan, Kyudenko Corporation menawarkan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 11,4 MW dengan masing-masing terbagi pada PLTS 2 MW, PLTBm 2,2 MW dan BESS 7,2 MW dengan nilai investasi diperkirakan mencap Rp 250 miliar.
“Jika terwujud, daya listrik yang dihasilkan mampu mendukung kelistrikan di pulau Nunukan dan Sebatik,” kata Irwan Sabri.
Dia juga menjelaskan, saat ini Pemkab Nunukan dan Kyudenko telah mencapai beberapa capaian terkait lokasi kegiatan. Sesuai perencanaan lokasinya di Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan dan sedang berjalan pada tingkat kajian kelayakan.
‘Namun jika proyek tersebut dijalankan, yang masih kenjadi kendala adalah perhitungan nilai jual listrik dari pembangkit kepada PLN,” lanjutnya.
Masih pada kesempatan itu, Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024 ini menyatakan sikap dukungannya terhadap penawaran pihak Kyudenko Corporation untuk melakukan pengembangan energi baru terbarukan yang bersumber dari PLTS, dengan harapan Kabupaten Nunukan akan menjadi salah satu pelopor energi ramah lingkungan.
“Saya berharap kedepan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pelopor energi ramah lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Namun demikian, tetap diharapkan agar Kementerian ESDM dapat mengkaji ulang terkait tarif pembangkit tenaga hybrid, hingga tarif listrik bisa mencapai kisaran 20 sampai dengan 25 sen.
Memberikan dukungan terhadap wacana proyek pembangunan pembangkit listrik di Nunukan tersebut, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna tetap meminta pihak Kyudenko Corporation melakukan kajian yang lebih spesifik dalam upaya menurunkan indeks biaya produksi.
“Agar usulan tarif yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebijakan tarif yang ada” ucapnya.
Kementerian ESDM, lanjut Feby juga tengah menyusun ulang kebijakan tarif khusus pembangkit hybrid yang akan menjadi acuan bagi proyek pembangkit energi baru dan terbarukan dan PLTBm (atau tenaga biomassa) terutama dari 0Tankos sawit,” (ADHE/DIKSIPRO)