AdvNunukanParlementaria

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Raperda Perubahan Anggaraan Tahun 2024

NUNUKAN – DPRD Nunukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Persetujuan itu terungkap saat Rapat Paripurna Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan agenda Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2025 digelar Senin (05/08/2024).

Pada Rapat Paripurna yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Nunuka, Hj. Rahma Leppa saat mendengarkan pembacaan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T. A 2025 oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura.

Diantara pidato yang disampaikannya, Laura memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Persetujuan yang dicapai ini sudah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini menaandaakan bahwa terbangunnya semangat kebersamaan dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” kata Laura.

Bupati Nunukan ini juga menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembahasan yang berlangsung di lembaga wakil rakyat berkat partisipasi aktif anggota DPRD Nunukan dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Menurutnya, selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan. Hal itu dipercaya sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Memberikan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara.

Bentuk pastisipasi seperti itu, lanjut Laura, menjadi harapan semua pihak dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda Pembangunan. Termasuk agenda Rapat Paripurna yang digelar hari itu, bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama yaang telah dicapai, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara guna dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button