
NUNUKAN – Beberapa barang terlarang didapati di sejumlah kamar tahanan hunian narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan. Barang terlarang dimaksud berhasil ditemukan menyusul operasi razia gabungan yang digelar Lapas Nunukan, Senin (27/2/2023).
Operasi razia yang dilancarkan mulai Pk. 20.00 Wita oleh tim gabungan tersebut melibatkan masing-masing Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan dengan jumlah total personal yang diturunkan sebanyak 60 orang.
Sedangkan jenis barang terlarang yang ditemukan, mulai dari yang dikategorikan berbahaya, di antaranya sejumlah senjata tajam berupa pisau, tongkat besi hingga botol bekas parfum, pemantik api gas, tali nilon, pisau cukur, sendok logam dan charger handphone. Namun dari sekian jumlah charger handphone yang ditemukan, personel yang melakukan penggeledahan tidak menemukan unit alat komunikasinya.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan kegiatan yang dia pimpin langsung saat itu merupakan sinergitas pelaksanaan tugas oleh Lapas Kelas IIB Nunukan dengan BNNK dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Hal tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas. Serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Wayan Nurasta.
Termasuk bentuk dari tindak lanjut pihak lapas terhadap komitmen mengimplementasikan MoU yang sudah dilaksanakan. Yakni, menyukseskan program P4GN dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas serta sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Lapas.
Terpisah, Kabid Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltimtara, Arimin, mengharapkan razia gabungan serentak seperti ini bisa terus dilaksanakan secara rutin.
“Rutinitas operasi razia seperti ini tentunya memberi pengaruh besar pada sisi keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan,” ujarnya.
Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya, juga menyampaikan bahwa kegiatan Inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar dilaksanakan guna saling mendukung penuh pelaksanaan tugas karena pelaksanaan razia pada Lapas juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN. (DEVY/DIKSIPRO)