InternasionalNunukan

Bermasalah, 134 TKI Dipulangkan ke Indonesia

Foto : Para PMI yang di deportasi Kerajaan Malaysia di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Embarkasi deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Tawau, Malaysia kembali berlangsung. Sebanyak 134 TKI bermasalah, Senin (12/4) dipulangkan negara tetangga terdekat ini ke Nunukan melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan.

Kepada awak media, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI) Nunukan, Arbain membenarkan sebanyak 134 TKI telah dideportasi oleh Malaysia.

Rician masing-masing asal daerah para deportan itu, 30 orang berasal dari Kaltara, 75 orang berasal dari Sulsel, Sulbar 8 orang, Sulteng 1 orang, Sultra 6 orang, NTT 5 orang, Jabar 1 orang, Jatim 2 orang, Gorontalo, Kaltim, Papua dan Kalsel masing-masing 1 orang.

TKI yang dideportasi ini selain soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya bermasalah, beberapa diantaranya tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia karena penyalahgunaan narkoba.

“Kebanyakan diantara mereka yang tertangkap lantaran masuk secara ilegal ke Malaysia. Banyak juga yang terjaring saat mengkonsumsi narkoba,” terang Arbain.

Seperti biasanya, para TKI yang dideportasi ke Nunukan ini akan ditangani oleh sejumlah instansi teknis di Nunukan. Usai dilakukan pendataan, para TKI deportasi tersebut akan dikarantina selama lima hari di gedung Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan.

“Sesuai peraturan yang berlaku, setelah dilakukan swab PCR mereka akan dikarantina selama lima hari. Selanjutya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” ujar Arbain.

Jika tak ada perubahan jadwal, gelombang deportasi TKI bermasalah dari Malaysia, masih seperti dikatakan Arbain, akan berlangsung lagi pada akhir bulan April mendatang atau tepatnya 22 April 2021.

“Akan ada pemulangan (deportasi) lagi. Diperkirakan pada tanggal 22 April. Jumlahnya juga mencapai ratusan orang,” tegas Arbain. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button