HukumNunukan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Polres Nunukan

Tuntut Jangan Ada Perlindungan Terhadap Iptu SDH Cs

NUNUKAN – Iptu SDH, Kasat Reskoba Polres Nunukan serta 4 oknum anggota lainnya yang menjadi terduga kasus peredaran narkoba baru baru ini akhirnya menjadi pembuka catatan sejarah kelam bagi institusi tempatnya bertugas. Untuk pertama kali, Kamis (17/7/2025) Polres Nunukan mendapat aksi unjuk rasa. Didatangi kelompok mahasiswa yang menyampaikan tuntutan cukup keras terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggotanya.

Masing-masing kelompok kalangan akademisi yang bergabung dengan menamakan diri  Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMN) tersebut adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi-orasi yang cukup keras terkait kasus SDH Cs yang telah terjadi.

Andi Baso, salah seorang koordinator aksi menegaskan unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap oknum-oknum di tubuh kepolisian yang mestinya melindungi masyarakat dari ancaman bahaya peredaran narkoba  tapi justru menjadi pelakunya.

“Masyarakat berharap, intitusi kepolisian yang menjadi pelindung dari bahaya narkoba. Manjadi sangat disesalkan jika ada diantara oknumnya yang malah mencederai nama baik intitusi dan rekan-rekannya yang memiliki komitmen tinggi dalam mengemban tugas sebagai anggota Polisi,” tegas Andi Baso.

Rekan sejawatnya, Ardi lebih tegas lagi mengatakan terungkap dan diamankannya Iptu SDH Cs atas dugaan keterlibatan dalam peredaran barang terlarang tersebut dapat menjadi jawaban terhadap isu miring terkait  kerapnya narkoba dalam jumlah besar dan para pelaku yang berhasil diamankan aparat di luar daerah justru keluar dari ‘pintu’ Nunukan.

“Itu menjadi dimungkinkan karena adanya ulah oknum-oknum aparat dengan mental seperti Iptu SDH dan kawan-kawannya yang terlibat. Kami mahasiswa sangat mengutuk keras terhadap praktik-praktik demikian,” kata Ardi.

Selain berorasi, dalam kesempatan aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Nunukan yang turun ke jalan saat itu juga menyampaikan lembar berisi beberapa tuntutan kepada pihak Polres Nunukan. Masing-masing item tuntutan tersebut, 1. Meminta Kinerja Kapolres Nunukan dievluasi bila terbukti lalai dalam pengawasan, 2. Mendesak Propam dan Divisi Hukum Polri dalam mengawal kasus ini, secara transparan dan tidak membiarkan adanya intervensi atau upaya perlindungan terhadap oknum yang terlibat, 3. Meminta Mabes Polri menurunkan tim khusus untuk mengusut dan mengevaluasi kemungkinan adanya jaringan lebih luas di internal Polres Nunukan, 4. Meminta Pemerintah Daerah dan BNN untuk memperkuat sistem pencegahan narkoba secara kolaboratif dan melibatkan elemen pemuda secara organisasi kemasyarakatan dan 5. Mendesak Mabes Polri Untuk segera press release terkait kasus penangkapan oknum Polisi di Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengaku menanggapi positif saja terhadap aksi dari para mahasiswa di Nunukan yang tergabung dalam ANM tersebut. Dikatakannya, kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan yang bersuara dengan membawa isu-isu penting ke permukaansebagai kontrol sosial yang kritis.

Dia bahkan mengajak masyarakat Nunukan secara bersama sama untuk mengawal kasus yang melibatkan anggotanya tersebut, sampai ada hasil akhir serta keputusan hukum yang adil.

“Saya pribadi, bahkan jauh sebelumnya, hingga mendapat kepercayaan menjabat Kapolres Nunukan masih memegang teguh prinsip perang terhadap narkoba. Bagi saya tidak ada toleransi. Termasuk jika terbukti ada oknum Polisi yang terlibat,” tegas Boni.

Parkara yang menjadi sorotan masyarakat luas lantaran melibatkan sejumlah oknum anggotanya ini, menurut Boni juga dapat menjadi sinyal keras untuk melakukan pembenahan diinternal instituinya. Termasuk kontrol yang lebih ketat untuk mengantisipasi jika ada oknum anggota yang ikut bermain atau menjadi backing peredaran barang haram tersebut.

“Selain rotasi jabatan sebagai bentuk penyegaran di institusi, jabatan itu (Kasat Reskoba) juga hrus benar-benar diamanahkan kepada orang yang kredibel dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” ujar Kapolres Nunukan ini.

Dipastikannya juga penanganan oleh Mabes Polri terhadap oknum-oknum anggotanya yang saat ini sudah diamankan dan diperiksa pasti tidak dilakukan main-main demi tegaknya aturan. Hasilnya penanganannya akan segera diinfomasikan kepada masyarakat jika press rilisnya telah terbit. Sehingga masyarakat dapat melihat penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. (ADHE/DIKSIPRO))

Komentar

Related Articles

Back to top button