
NUNUKAN – Tiga nelayan asal Malaysia diamankan tim gabungan Pos TNI AL (Posal) dan PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Nunukan pada Rabu (18/05/2022) lalu, setelah mendapati di dalam perahu warga negara tetangga tersebut membawa detonator.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto SH, menjelaskan ketiga nelayan tersebut diamankan di perairan wpp 716 Perairan Laut Sulawesi Pulau Sebatik pada posisi koordinat 04°03.747 N-118°13.938 E, sekitar 32,8 kilometer dari daratan terdekat Pulau Sebatik.
Menurut Arief, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat yang melihat perahu nelayan Malaysia Tengah melakukan aktifitas mencari ikan diperairan Indonesia pada kawasan Karang Unarang, wilayah perbatasan RI-Malaysia yang berada di Perairan Ambalat, Nunukan, Kalimantan Utara dengan menggunakan bahan peledak.

“Menyikapi laporan masyarakat tersebut, kami melaksanakan patroli rutin baik di perairan Sebatik maupun Nunukan. Patroli gabungan dilakukan oleh Posal di Sebatik bekerjasama dengan PSDKP, Karena PSDKP wilayah kerja Sebatik,” terang Arief, Minggu (22/05/2022).
Karena menggunakan bom yang dapat merusak ekosistem laut, aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom dilarang danakan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika menggunakan bom sebagai alat untuk menangkap ikan, bukan hanya ikan besar tapi ikan berukuran kecil yang masih bisa berkembang biak juga ikut terbunuh. Termasuk spesies biota laut lainnya,” tegasnya.
Dengan dilakukan penangkapan terhadap ketiga nelayan asal Malaysia tersebut, Arif berharap menjadi warning bagi pengebom ikan yang lainnya, bahwa aparat keamanan di Indonesia sudah gencar berpatroli dan menindak tegas pelaku bom ikan. (INNA/DIKSIPRO)