Umum

Tiga Raperda Masuk Tahap Pembahasan

Wabup Kilatv: "Masukan DPRD Kunci Regulasi Berkualitas,"

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan resmi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten, untuk segera dibahas lebih lanjut. Langkah ini menjadi fondasi penting memperkuat hukum pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada warga.

Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (29/6), dihadiri Wakil Bupati Kilat, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.

Tiga Raperda yang diajukan:
– Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
– Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
– Penataan Permukiman

Ketiganya dinilai berperan strategis: meningkatkan akuntabilitas keuangan, menciptakan lingkungan aman dan tertib, serta mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.

Mewakili gabungan fraksi, anggota DPRD Ramli menyatakan persetujuan sekaligus apresiasi. “Kami menyambut baik usulan ini. Perda adalah alat penting untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

DPRD pun menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan guna penyempurnaan isi Raperda. “Ini bagian dari fungsi kami, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bukan sekadar dokumen hukum,” tegas Ramli.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kilat menyampaikan terima kasih atas masukan yang konstruktif. “Semua catatan akan kami jadikan bahan evaluasi. Sinergi antara Pemkab dan DPRD adalah kunci agar regulasi yang lahir tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan warga Bulungan,” katanya.

Dengan disetujuinya tahap ini, proses pembahasan akan dilanjutkan sesuai aturan, dengan harapan segera terwujud peraturan daerah yang kuat dan dapat dijalankan secara nyata.(ADV)

Komentar

Related Articles

Back to top button