Nunukan

Terpilih Jadi Anggota DPRD, Mansyur Pastikan Lepas LSM Panjiku

NUNUKAN – Kendati tidak ada ketentuaan yang mengatur larangannya, namun Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pancasila Jiwaku, (LSM Panjiku) di Nunukan, Muhammad Mansyur, memastikan dirinya akan mundur dari posisi tersebut pasca terpilih sebagai anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029.

Kepastian ini disampaikan Muhammad Mansyur beberapa saat usai bersama 29 orang anggota DPRD Nunukan periode tahun 2024-2029 terpilih linnya dillantik secara resmi, Senin (12/8/2024) di gedung DPRD Nunukan, Jl Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

“Ya tentu saja saya akan melepas status sebagai Ketua LSM Panjiku. Rencananya pososi tersebut akan digantikan oleh Sekretaris LSM Panjiku, Haris Arlek,” ujar Mansyur saat itu.

Dijelaskan, mundur dari posisi sebagai Ketua LSM bukan lantaran ada aturan yang melarangnya. Namun lebih kepada keinginan agar dapat lebih berkonsentrasi pada kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, Anggota DPRD memang dilarang rangkap jabatan pada organisasi atau lembaga kemasyarakatan yang mengelola dana anggaran bersumber dari dana APBD atau APBN. Namun pada organisasi-orgnisasi independen tentunya tidak.

Namun demikian lanjut dia, bukan berarti kaadar kepedulian dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang selama ini dilakukan melalui LSM akan berkurang setelah terpilih menjadi wakil rakyat. Justru kebaradaannya di parlemen, dengan sendirinya akan memberi waktu dan ruang yang lebih pada langkah-langkah mengawal aspirasi masyarakat.

Lebih rinci lagi dijelaskan, aktifitas LSM sebenarnya tidak ditentukan oleh waktu dan tempat. Dapat dilakukan kapan dan dimanaa saja. Namun menurut politisi dari Partai NasDem ini, dirinya juga harus lebih fokus dan komitmen pada kegiatan-kegiatan seorang anggota legislative.

Sama seperti statemen yang disampaikan Muhammad Mansyur, Sekretaris LSM Panjiku, Haris Arlek juga membenarkan koleganya tersebut sudah menyampaikan rencana melepas jabatan Ketua LSM Panjiku pasca terpilih manjadi salah satu calon anggota Legestlif Kabupaten Nunukan pemenang Pileg tahun 2024.

“Saya memberi apresiasi terhadap pak Mansyur yang legowo melepas jabatan ketua (LSM Panjiku)  karena alasan agar dapat lebih berkonsentrasi melaksanakan tugas-tugasnya sabagai wakil rakyat di DPRD,” kata Haris.

Bahwa dirinya menjadi penyambung estafet kepemimpinan pada LSM Panjiku di Nunukan, dikatakan Haris memang sudah pernah mereka musyawarahkan sebelumnya. Dan disepakati Haris Arlek yang akan memegang tampuk pimpinan berikutnya.

Sepeninggal Muhammad Mansyur, Haris Arlek memastikan dirinya tetap memiliki komitmen dalam perjuangan LSM Panjiku seperti yang sudah berlangsung selama ini dan dapat bersinergi lebih baik dengan Lembaga DPRD Nunukan dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi Masyarakat. Mengingat, sebagai anggota DPRD rekannya tersebut nantinya juga membutuhkan masukan dari para aktivis di bawah dalam memperjuangkan suara rakyat. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button