NUNUKAN – Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk keluarga kurang mampu sebesar Rp 2,1 miliar yang telah direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan pada tahun 2025 ini akan ditambah lagi di tahun 2026 mendatang.
Angka penambahannya pun cukup signifikan. Menurut Bupati Nunukan, Irwan Sabri, bisa mencapai di kisaran angka Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar.
Informasi ini dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Nunukan tersebut di sela sambutan yang dia sampaikan pada kegiatan penyerahan barang hibah hasil pekerjaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan di Lingkungan Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (11/12/2025) di Aula Gedung Kantor Kecamatan Nunukan Selatan.
“Saat ini, masih dilakukan hitung-hitungan, berapa angka final anggaran yang nanti dapat dialokasikan pada program Bansos tersebut. Setidaknya, minimal target sebesar Rp 3,5 miliar dapat dicapai,” ujar Irwan Sabri.
Terkait penyerahan barang hibah untuk 4 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan (Tg. Harapan, Nunukan Selatan, Selisun dan Mansapa) disebut Bupati sebagai inisiatif program pemberdayaan masyarakat yang menjadi surprise bagi dirinya. Layak menjadi contoh untuk ditiru kecamatan-kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Selain berharap barang hibah yang diserahkan nanti benar-benar tepat sasaran, diperoleh oleh penerima manfaat yang berhak sebagaimana mestinya, Irwan Sabri juga mengingatkan, pengadan barang hibah juga benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan masyarkat.
“Tidak kalah penting, yang harus menjadi perhatian penglola kegiatan, , kelompok masyarakat penerima program bantuan, dalam bentuk apapun dari pemerintah harus dilakukan secara merata dan bergiliran. Jangan sampai kelompok masyarakat penerimanya ya yang itu-itu juga, tegas Bupati.
Pada penjelasaannya, Camat Nunukan Selatan, Hj Ramsidah memastikan realisasi pengadaan barang hibah melalui Program Pemberdayaan Masyarakat yang terselenggara di wilayah Kecmatan Nunukan Selatan, tidak terlepas sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menigkaatkan kualitas hidup, kemandirian edan kapasitas sosial masyarakat di tingkat kelurahan.
“Bantuan yang diberikan merupakan invests social agar masyarakat di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan berdaya, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak Pembangunan di wilayah masing-masing kelurhan,” kata Ramsidah.
Ditambahkannya, melalui program serupa ini, pihak Kecamatan Nunukan Selatan berharap sinergitas antara Pemerintah kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan seluruh masyarakatnya memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan Program Pemberdayaan Masyarakat tepat sasaran, bermanfaat dan berkelanjutan. Sehingga benar-benr dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan kesejahteran warga. (ADHE/DIKSIPRO)



