KaltaraNunukan

PNN Dampingi Penyusunan LKPj Bupati Nunukan TA 2021

NUNUKAN – Dalam kegiatan pertemuan Forum Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2021, diketahui Pemkab Nunukan melibatkan unsur dari Politeknik Negeri Nunukan (PNN) sebagai tenaga ahli pendamping.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, memastikan sebagai suatu kebanggaan terhadap Perguruan Tinggi lokal melalui kalangan akademisi putra daerahnya berperan dalam membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan penyusunan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2021 kali ini.

“Saya percaya, dengan kompetensi yang dimiliki, pihak PNN akan menjadi komponen yang bersifat independen yang mampu mengawal kemajuan pembangunan di Nunukan. Salah satunya, melalui keterlibatan sebagai staf ahli pendamping dalam penyusunan LKPj kali ini,” kata Laura.

Dua figur putra daerah di PNN yang hadir sebagai narasumber dalam pertemuan FGD yang digelar pada Selasa 22 Februari 2022 lalu adalah Direktur PNN, Arkas Viddy, S.E., M.M., Ph.D serta salah seorang dosennya, Syarifuddin, S.T., M.Eng

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.Si, menambahkan adanya pendampingan dari kalangan akademisi, dalam hal ini dari Politeknik Negeri Nunukan, sangat diperlukan.

“Harus diakui, jika untuk membuat LKPj Bupati agar lebih berkualitas, memang harus melibatkan kalangan akademi dengan kompetensinya. Kita dari kalangan birokrasi saja tentunya belum cukup,” kata Hanafiah.

Sama seperti Bupati, Hanafiah juga merasa bangga dengan tenaga ahli pendamping yang mendukung penyusunan LKPj Bupati TA 2021 merupakan putra daerah Kabupaten Nunukan.

Memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap PNN sebagai lembaga Pendidikan Tinggi lokal dalam mendampingi penyusunan LKPj Bupati Nunukan kali ini.

Kepercayaan tersebut harus menjadi kebanggaan bagi masyarakat di Nunukan, terutama para dosen putra daerah bergabung dalam tim yang mendampingi penyusunan LKPj Bupati serta evaluasi RKPD Bupati Nunukan.

Menjelasakan keterlibatan sebagai tenaga ahli pendamping dalam hal penyusunan LKPj dimaksud, melalui kegiatan-kegiatan pengumpulan data, mendeskripsikan data laporan yang akan diolah.

“Kami juga memberikan analisis-analisis tercapai dan tidak tercapainya suatu program kerja kegiatan maupun sub kegiatan. Termasuk analisis atau memberikan gambaran tentang kebijakan Bupati dalam satu tahun terakhir,” terang Akas.

Tidak kalah penting, dari kepercayaan pendampingan yang diberikan, lanjut Arkas, pihaknya juga memberikan arahan bagaimana menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD tahun lalu terhadap masing-masing OPD yang ada.

Apakah rekomendasi dari lembaga wakil rakyat tersebut terlaksana atau tidak. Jika terlaksana, tentu harus disampaikan capaian targetnya. Namun jika tidak terlaksana harus ada dasar-dasar kuat dan logis yang diajukan sebagai jawabannya. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button