HukumNunukan

Pencuri Bermobil Ditangkap Polisi

Gasak 54 Karung Pupuk Milik Petani

NUNUKAN – Seorang warga Kelurahan Nunukan Selatan atau tepatnya tinggal di Jl Ujang Dewa RT. 01. RW 01 Kecamatan Nunukan Selatan, bernama Han pada awal bulan Januari 2025 lalu mengalami kerugian materil hingga sebesar Rp 8.250.000.

Wanita petani berusia 32 tahun tersebut memastikan, kerugian yang dia alami setelah pupuk jenis NPK dan Urea sebanyak 54 karung miliknya yang disimpan dibawah kolong kandang ayam di kebunnya yang berada di Jl. Panamas Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Untungnya, setelah lebih kurang tiga pekan kemudian, salah seorang kenalannya bernama Yu menceritakan, pernah melihat dua orang pria bolak balik keluar dari arah kebunnya mengangkut pupuk dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah di tepi jalan raya, pupuk-pupuk itu dipindahkan ke sebuah mobil yang memang sudah diparkir sebelumnya,” begitu lebih kurang cerita yang disampaikan Yu kepada Han.

Memperoleh informasi tersebut, Han melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Nunukan pada Selasa (25/2/2025) dan langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan personal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zaenal Yusuf membenarkan, pasca menerima laporan Han langsung mengerahkan beberapa anggota Satreskrim ke lapangan.

“Personil yang kami turunkan langsung melakukan penyelidikan dan profiling guna mendapatkan petunjuk-petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku pencurian tersebut,” terang Zaenal Yusuf.

Tidak butuh waktu yang lama, lanjut Zaenal, keterangan saksi memberi petugas gambaran yang cukup jelas terhadap pelakunya. Dengan dasar yang cukup kuat, kedua pelaku, masing-masing Ed (31) dan Juf (43) berhasil diamankan

Ed adalah warga Pasar Sentral, RT 10 Kelurahan Nunukan Utara sedangkan rekannya dan Juf disebut-sebut penjahat kambuhan, residivis dalam perkara pertolongan jahat yang bebas pada tahun 2021 silam, warga Jl. Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas masih sempat menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 11 karung pupuk yang masih tersisa serta 1 unit mobil Avanza warna putih yang digunakan kedua pelaku saat melncarkan aksinya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button