KaltaraNunukan

Sebanyak 47 Nakes di Nunukan Terkonfirmasi Positif Covid-19

NUNUKAN – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nunukan, Sabaruddin, memastikan, 47 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan Positif terpapar Covid-19.

Nakes dimaksud tersebar pada beberapa Puskesmas di wilayah ini. Di antaranya, Puskesmas di Krayan, Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur serta sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan.

“Pada Puskesmas yang nakesnya positif terpapar Covid, diberlakukan pembatasan jam pelayanannya. Sedangkan terhadap tenaga kesehatannya yang positif terpapar Covid menjalani isolasi mandiri,” kata Sabaruddin.

Ketetapan pembatasan jam layanan ini terhitung berlaku mulai Rabu tanggal 23 Februari 2022 lalu hingga perubahan status aman, akan diinformasikan kembali kepada masyarakat.

Informasi diperoleh media ini, Puskesmas Nunukan menerapkan pembatasan jam layanan UGD dan VK (Ruang Bersalin) mulai Senin hingga Sabtu pada Pk. 08.00  hingga Pk. 14.00 Wita.

Sedangkan untuk Poliklinik rawat jalan, pelayanan mulai Senin hingga Sabtu berlangsung sejak Pk. 07.30 hingga Pk. 10.00 Wita.

“Pada pasien yang mengalami kondisi gawat darurat dipersilahkan mengakses layanan ke RSUD Nunukan,” tambah Sabaruddin.

Disampaikan, kasus positif Covid-19 di Nunukan, per hari Jumat (25/02/2022), bertambah sebanyak 8 pasien. Sehingga kasus aktif Covid-19 di Nunukan menjadi 603 pasien.

“Semua pasien merupakan transmisi lokal dengan hasil pemeriksaan PCR positif. Ada yang kontak erat dan suspek juga,” tambahnya.

Data pasien sembuh sebanyak 22 orang setelah dinyatakan selesai masa isolasi mandiri.

Satu pasien positif Covid-19 yang memiliki komorbid meninggal dunia di RSUD Nunukan pada Jum’at (25/2/2022)

Pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD Nunukan diketahui bernama inisial D (73) jenis kelamin perempuan merupakan warga yang beralamat di Jl. Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Pemakamannya dilakukan oleh pihak keluarga setelah menolak dimakamkan di Taman Makam Terpadu oleh Tim BPBD Nunukan.

“Dia memiliki komorbid jantung, diabetes, dan lainnya seperti Stemi Anterior, AKI ON CKD, CAD, DM tipe II,” terang Sabaruddin.

Hingga saat ini sebanyak 31 sampel masih menunggu Informasi Balitbangkes Kemenkes RI yang dikirim pada Senin (21/02/2022) lalu melalui Dinkes Provinsi Kaltara. Di antaranya terdapat sampel pelajar repatriasi dari Malaysia serta karyawan PT. MIP di Kecamatan Sembakung.

Sebagai upaya pencegahan terhadap gelombang baru percepatan transmisi penularan Covid-19 varian Omicron, Satgas Covid-19 Nunukan mengambil sejumlah langkah antisipasi.

Di antaranya, memperketat pelaksanaan protokol kesehatan melalui penertiban Surat Edaran Bupati Nunukan nomor : 75-BPBD/360/II/2022. Selain itu, pada satuan pendidikan juga diberlakukan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan  menggiatkan vaksinasi.

Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan juga dipertegas melalui pemantauan langsung oleh kesatuan dari Satpol PP Nunukan. Termasuk penindakan terhadap pelaku pelanggar Prokes yang ditetapkan.

Data terakhir, total jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan sebanyak 7.012 kasus. Rinciannya, 603 pasien tengah menjalani perawatan intensif, 6.271 pasien dinyatakan sembuh, 138 pasien meninggal dunia, Suspek yang dipantau orang dan kontak erat yang dipantau nihil. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button