NunukanPendidikan

Juknis PPDB Rugikan Sekolah Swasta

NUNUKAN – Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Utara, mendapat protes keras dari Kepala SMA Katolik Frateran St. Gabriel Nunukan, Yohanes Mau.

Dalam Musyawarah kerja Kepala Sekolah (MKKS) belum lama ini, Yohanes mengatakan, satu di antara belasan poin yang tertuang dalam Juknis dimaksud, selama ini merugikan SMA Swasta.

Poin 12 pada Juknis dimaksud, yang menyatakan pendaftaran siswa yang belum diterima di sekolah manapun dapat ke sekolah yang daya tampungnya belum terisi penuh, dinilainya setiap tahun sangat merugikan SMA Swasta .

“Masa pendaftaran yang diberikan oleh sekolah negeri sudah selesai. Tapi lantaran kuotanya belum terpenuhi, mereka kembali membuka masa pendaftaran berikutnya. Akibatnya, siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta berbalik arah meninggalkan sekolah swasta untuk mendaftarkan diri ke sekolah negeri. Mestinya, kalau sudah pendaftaran di sekolah negeri sudah tutup, ya tutup saja,” tegas Yohanes, Jum’at (27/05/2022) lalu.

Koordinator sekolah swasta di Nunukan ini mengaku prihatin. Akibat kebijakan yang dinilainya tidak bijaksana itu, membuat ada sekolah swasta di Nunukan hanya berhasil mendapat 8 siswa untuk satu angkatan.

Yohanes Mau meminta kepada Disdik Provinsi Kaltara agar ketentuan dalam poin 12 pada PPDB tersebut, siswa yang sudah tidak terdaftar di sekolah negeri menjadi hak sekolah swasta.

“Dalam MKKS di Nunukan sebenarnya sudah menyepakati poin 12 itu diberikan pada sekolah swasta. Tapi bagaimana dengan pengawasannya ketika ada sekolah negeri yang tidak mematuhinya?,” ucap Yohanes.

PPDB tingkat SMA Tahun Ajaran 2022-2023 yang akan berlangsung mulai tanggal 27 Juni higga 4 Juli tahun ini, menurut Yohanes Mau sekolahnya menargetkan dapat menerima sebanyak 101 siswa didik baru.

Walau sebenarnya daya tampung maksimal siswa baru yang dapat diterima sebanyak 144 orang. Namun capaian target diharapkan setidaknya sama dengan jumlah siswa kelas XII yang lulus tahun ini.

Saat ini, total jumlah siswa kelas X hingga kleas XII di SMA Katolik Frateran St. Gabriel Nunukan sebanyak 268 siswa. Jika dalam setiap kelas di sekolah tersebut belum mencapai jumlah maksimal 36 siswa, menurut Yohanes hal itu masih memenuhi ketentuan K-13 yang menyebutkan jumlah minimal siswa dalam satu kelas sebanyak 20 orang.(INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button