NunukanParlementaria

APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun 2023 Naik Rp 118 Miliar

NUNUKAN – Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun, APBD Perubahan Kabupaten Nunukan alami perubahan menjadi sebesar Rp 1,6 triliun atau terjadi penambahan sebesar Rp 118 miliar lebih. Perubahan tersebut memproyeksikan penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan pada 4 bulan akhir tahun ini.

Peningkatan Alokasi Anggaran tersebut mendapat catatan, saran dan masukan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2023 yang digelar Senin (11/9/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi mengatakan sebanyak 5 point yang menjadi catatan berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan Tim TAPD Pemkab Nunukan.

”Terhadap meningkatnya APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini maka Banggar DPRD Nunukan menyampaikan Catatan Strategis kepada Pemkab Nunukan untuk diperhatikan pada pelaksanaannya,” kata Hamsing.

Hamsing menjelaskan, lima catatan strategis tersebut meliputi, Pertama, Serapan anggaran tahun 2023 segera direalisasikan, karena saat ini sudah memasuki anggaran triwulan 4 sehingga pemanfaatan anggaran APBD Perubahan lebih efektif.

Kedua, APBD Perubahan 2023 diharapkan menyentuh suluruh aspek pembangunan yang berkeadilan khususnya di Kawasan Pembangunan Daerah Terpencil.

Ketiga, DPRD Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang agar shering anggaran Pilkada Nunukan 2024 lebih jelas dan pasti terhadap anggaran yang dibutuhkan.

Keempat, Proses urisan Beasiswa bagi siswa siswi lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank, yang tidak hanya dikerjasamakan pada bankkaltimtara.

Kelima, Penggunaan dana transfer dana desa kepada Pemerintah desa pada penggunaan anggaran dilakukan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah daerah melalui.OPD, dengan harapan dana desa dapat bermanfaat untuk meningkatkan lesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan catatan dan masukan DPRD Nunukan melalui Badan Anggaran, maka anggota DPRD berharap agar penyampaian laporan hasil pembahasan APBS-Perubahan tersebut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan Eksekutif dan legislatif terhadap kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Raperda APBD Perubahan 2023.

Segera setelah penyampaian laporan Banggar DPRD Nunukan terhadap Hasil Pembahasan APBD Perubahan 2023, selanjutnya Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi menyampai Surat Keputusan DPRD Nunukan No. 10 Tahum 2023 tentang Persetujuan DPRD Nunukan Atas APBD Perubahan 2023.

Usai pembacaan SK DPRD, Unsur Pimpiman serta Bupati Kabupaten Nunukan, menamdatangani Berita Acara Persetujuan APBD Perubahan 2023 yang disaksikan Peserta Rapat Paripurna meliputi, Unsir Forkopimda Nunukan, OPD Nunukan dan seluruh anggota DPRD Nunukan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin S.HI. MM. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button