
NUNUKAN – Ketakutan karena terus menerus mendapat teror dari suaminya yang tengah menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIB Nunukan, seorang ibu rumah tangga di Nunukan, BB akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak berwajib.
Keputusan untuk melapor pada Polisi terebut dianggap perlu karena teror dari suaminya ANB adalah ancaman bunuh, bukan saja terhadap dirinya tapi ditujukan juga buat anak-anak BB hasil perkawinan dengan suami sebelumnya.
“Saya terus-terusan diteror suami (ANB). Baik melalui telepon maupun WA (Whatsapp). Kami satu rumah jadi tidak tenang dan ketakutan,” ujar BB yang datang membuat aduan ke Polres Nunukan, Selasa (3/6/2025).
Menuturkan latar belakang soal ancaman dari suaminya tersebut, IRT kelahiran 1975 yang tinggal di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan ini menuturkan, saat menikah dengan ANB dia memang membawa beberapa orang anak dari suami terdahulu. Salah satu di antaranya, anak perempuan, sebut saja bernama Bunga (15).
Suatu malam pada bulan Maret 2023 lalu, ANB kepergok bermaksud menggagahi Bunga dengan ancaman bunuh jika dia berteriak. Walau sudah berada di atas tubuh Bunga, niat jahat ANB gagal lantaran salah seorang anak laki-laki BB memergokinya.
“Karena sudah sangat mengkhawatirkan, saya dengan anak-anak berunding. Keputusannya, melaporkan saja perbuatan bapak sambung mereka ke Polisi,” terang BB.
Atas perbuatannya, melalui proses hukum yang berlangsung, ANB divonis pidana penjara selama 9 tahun. Hal tersebut diduga menimbulkan dendam pada ANB dan melakukan berbagai teror pada istri dan anak-anak sambungnya. Termasuk ancaman bunuh, jika dia bebas dari penjara kelak.
“Kami tidak tahu pasti kapan dia (ANB) akan bebas. Tapi dari hari ke hari kami selalu gelisah dan merasa tertekan dengan ancaman tersebut. Entah kapan, tanpa disadari waktunya, ternyata dia sudah bebas, ngeri saya membayangkannya,” kata BB.
Jauh sebelum akan melakukan upaya perkosaan terhadap Bunga, cerita BB lagi, suami tersebut sudah beberapa kali tertangkap basah mengintip BB di kamar mandi di rumah gubuk sederhana mereka.
Sejauh itu, BB masih berusaha mengingatkan suaminya bahwa perbuatannya tersebut tidak baik dan ANB selalu meminta maaf dengan alasan khilaf. Namun perbuatannya tersebut masih terus dia ulangi.
“Bahkan kami sering ribut gara-gara itu. Tapi saya juga tidak bisa berbuat lebih karena dia orangnya pemarah dan sering bersikap kasar,” ujar BB lagi.
Sebenarnya, melaporkan kepada pihak berwajib tersebut dimaksudkan BB agar suaminya tersebut menyadari kesalahannya dan tidak lagi mengulangi perbuatannya setelah itu. Bahkan dia bersama anak-anaknya masih menerima saat ANB selesai menjalani pidananya nanti.
“Tapi karena ada ancaman menakutkan seperti itu. Terpaksa dilaporkan saja,” ujar BB menutup obroIan. (ADHE/DIKSIPRO)