NunukanParlementariaUmum

Style Andi Fajrul Sikapi Aspirasi Masyarakat

"Lebih cepat ditindaklanjuti, kan lebih bagus,"

NUNUKAN – Tidak mau berlama-lama, lebih cepat ditindaklanjuti akan lebih baik. Menjadi style Andi Fajrul Syam, salah seorang anggota DPRD Nunukan, setiap menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya.

Prinsip yang dapat dikatakan menjadi ciri khas anggota termuda parlemen daerah Kabupaten Nunukan ini juga dia terapkan saat melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Daerah Pemilihan II Kecamatan Nunukan Selatan, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, pada Ahad (23/3/2025).

Setelah acara yang saat itu dilaksanakan di Cafe & Resto 93 dibuka secara resmi, atas pertimbangan efesiensi waktu, lantaran kegiatan itu juga dikemas dengan acara buka bersama, Andi Fajrul memilih tidak memberi kata sambutan yang panjang lebar.

“Kita langsung ke sasaran inti acara saja ya. Agar waktu yang tersedia untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya bisa lebih efektif. Silahkan, secara bergantian kepada warga yang ingin menyampaikan harapan atau kritikannya terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” ujar Andi. Fazrul.

Waktu yang diberikan segera saja disambut antusias warga yang ingin mendapat kesempatan menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat.

Dari beberapa orang yang mendapat kesempatan berbicara, umumnya menyampaikan harapan terbangunnya sejumlah fasiltas fisik yang memang dibutuhkan mendesak.

Tidak hanya pembangunan fisik yang baru, harapan juga disampaikan pada perbaikan sejumlah fasilitas umum. Misalnya jalan atau jembatan yang kondisinya sudah rusak. Padahal merupakan akses penting yang setiap hari digunakan warga.

Demikian juga halnya terhadap kebutuhan air bersih dan penerangan listrik. Banyak warga bermukim pada wilayah-wilayah yang belum tersentuh kedua fasiltas tersebut meminta terpasangnya jaringan penyaluran air bersih dari PDAM maupun sambungan pasang baru jaringan listrik dari PLN.

Selebihnya, aspirasi masih berkisar persoalan usaha budidaya rumput laut. Khusunya terkait harga jual. rumput laut kering yang belum membuat pataninya bergairah dalam menjalankan usaha mereka.

“Terimakasih. saya sudah mencatat semua aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan. Besok kita langsung bersama-sama meninjau masing-masing titik kegiatan yang diusulkan,” Andi Fazrul.

Kebetulan acara yang diselenggarakan juga dihadiri banyak pimpinan OPD pemerintahan serta pejabat institusi vertikal, Andi Fajrul meminta masung-masing OPD terkait melibatkan pejabatnya yang berkompeten ikut dalm kegiatan peninjauan ke lapangan yang diagendakan mulai pagi, Senin (24/3/2025)

Kepada media ini, politisi Partai NasDem yang menjabat Ketua Komisi II di DPRD Nunukan ini mengaskan, tinjauan lapangan yang dia inginkan, menjadi ‘hukum wajib’ bagi dirinya dalam mengakomidir aspirasi masyarakat.

“Saya memerlukannya (meninjau) untuk memastikan kebenaran dan urgensinya. Apa benar fasilitas yang diinginkan merupakan kebutuhan orang banyak atau sekelompok kecil apalagi lebih pada kebutuhan pribadi,” tegasnya.

Terkait urgensinya, menurut wakil rakyat yang memiliki sapaan akrab Andi Rul ini, melihat seprioritas apa usulan tersebut akan dipenuhi. Mengingat dengan kondisi anggaran yang terbatas maka harus jeli dan bijak dalam membagi anggaran pada keputusan mendahulukan atau sebaliknya, menunda fasilitas yang akan dibangun.

Sisi lain yang menarik dari kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang yang dilakukan Andi Rul saat itu, terselip sebuah ide inovatif.

Dia juga mengundang atau menghadirkan pimpinan sejumlah lembaga pelayanan kepada masyarakat. Misalnya saja Polres Nunukan, Kantor Pajak, Kantor BPJS, pimpinan BNN Daerah, BP3MI serta beberapa lainnya lagi.

Inovasinya, selain terkait program pembangunan fisik, Andi Rul juga mempersilahkan masyarakat bertanya tentang pemahaman dan pelaksanaan hukum kepada Kapolres Nunukan, soal pajak yang belum dipahami, ancaman bahaya narkoba dan penangananya kepada kepala BNNK Nunukan atau terkait tenaga kerja keluar negeri dan masalah Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada Kepala BP3MI. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button