
NUNUKAN – Simpang siur informasi bahwa korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sebuku pada Jum’at (14/4/2023) apakah sejatinya memang lawan bertikai antara pelaku dengan korban atau korban Pu hanya salah sasaran, akhirnya terjawab.
Kapolsek Sebuku, Siswandoyo saat dikonfirmasi Diksipro.com, Minggu (16/4/2023) sekitar Pk. 17.00 Wita, meluruskan terkait informasi tersebut.
Dijelaskan, korban Pu sama sekali tidak ada masalah dengan pelaku Hgl. Yang bertengkar adalah Hgl dengan rekan kerjanya yang bernama Nas. Buntut dari pertengkaran tersebut, Hgl mengayunkan bucket alat berat excavator yang dia operasikan mengarah kepada Nas.
Namun saat itu bucket excavator hanya mengenai kaki Nas sehingga dia terlempar dari posisinya semula.
“Pu yang kebetulan melintas di jalan dekat peristiwa itu terjadi dan melihat perkelahian tidak imbang tersebut bergegas mendekati Nas yang mengerang kesakitan pada bagian kaki, bermaksud untuk memberikan pertolongan,” kata Siswandoyo.
Entah kenapa, tiba-tiba pelaku Hgl justru mengayunkan lagi bucket excavator yang dia operasikan kearah Pu. Tidak sekedar menjatuhkan Pu, tindakan Hgl malah semakin membabi buta dengan menekan tubuh Pu ke tanah menggunakan bucket excavator. Sehingga akhirnya Pu meregang nyawa di tempat kejadian peristiwa berdarah itu.
Sedangkan Nas, yang sebelumnya sempat dikabarkan patah kaki karena terkena ayunan bucket excavator oleh Hgl, ternyata hanya mengalami pembengkakan saja pada bagian kakinya tersebut.
Namun terkait apa motif sebenarnya yang melatar belakangi sehingga terjadi pertengkaran antara Hgl dengan Nas masih belum terungkap karena masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Terkait keberhasilan penangkapan terhadap Hgl yang ditemukan mencoba melarikan diri setelah sempat buron selama 2 hari, Siswandoyo membenarkan, saat itu pelaku ditemukan berdua dengan sesorang mengendarai sepeda motor di perempatan jalan Provinsi Sikun Adindo.
Ketika laju sepeda motor yang ditumpangi berupaya dihentikan petugas karena akan dilakukan pemeriksaan, pengendara sepeda motor justru tancap gas berusaha melarikan diri dengan mengarah ke Desa Tujung Kecamatan Sembakung Atulai.
Pengejaran yang dilakukan tidak mebutuhkan waktu terlalu lama. Hanya sekitar 3 kilometer dari tempat sebelumnya, kedua pengendara sepeda motor tadi tersusul dan berhasil diamankan. Belakangan diketahui salah seorang dari penunggang sepeda motor yang berusaha kabur tadi ada Hgl, pelaku pembunuhan yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya dua hari sebelumnya.
Sedangkan pria rekan Hgl mengendarai sepeda motor saat itu adalah saudara sepupu Hgl yang bernama RH.
Ditanyakan apakah dalam perkara tersebut RH dianggap terlibat dalam kasus kejahatan ini karena dianggap membantu upaya pelarian Hgl atau hanya sebagai saksi, Siswandoyo belum bisa memastikannya karena proses penyidikan masih berjalan di Mapolres Nunukan. (ADHE/DISKIPRO)