Umum

Setelah 13 Tahun Tak Ada Rumah Dinas Bupati, Irwan Sabri Tinggal Dimana?

NUNUKAN – Sama seperti dua pejabat Bupati sebelumnya, satu periode Basri (2011-2016) serta dua periode Asmin Laura Hafid (2016-2021 dan 2021-2025), pejabat Bupati Nunukan terpilih periode 2025-2030, setelah menjabat Kepala Daerah Kabupaten Nunukan terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu, Irwan Sabri juga akan menempati rumah pribadi miliknya.

Dipastikan pejabat Bupati di daerah ini akan tinggal menempati rumah milik sendiri, lantaran setelah 13 tahun pasca dilakukan pembongkaran terhadap Rumah Dinas Jabatan Bupati yang pernah ada sebelumnya, Pemkab Nunukan tak kunjung mendirikan lagi bangunan penggantinya.

Bahwa pejabat bupati baru terpilih, H. Irwan Sabri akan menempati rumah pribadi miliknya setelah resmi menduduki Jabatan Bupati Nunukan, dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Pemkab Nunukan, Herry Ageng.

“Karena belum tersedia rumah dinas jabatan, maka pak H. Irwan Sabri selaku pejabat Bupati, untuk sementara akan menempati rumah pribadi milik sendiri. Hal itu sudah disampaikan, dan beliau tidak mempermasalahkannya,” ujar Herry, saat diwawancarai Jum’at (7/2/2025) di ruang kerjanya.

Namun karena akan ada pekerjaan renovasi, dilakukan sejumlah perombakan pada beberapa bagian bangunan rumah yang berada di Jl. Teuku Umar RT. 13 Kelurahan Nunukan Tengah tersebut, Irwan Sabri dipastikan sehari-harinya akan menempati rumah dinas jabatan Wakil Bupati yang berada di Jl. Ujang Dewa, RT 06 Kelurahan Nunukan Selatan.

“Bupati akan menempati rumah dinas jabatan Wakil Bupati tersebut hingga pekerjaan renovasi rumah milik pribadi tersebut diselesaikan,” terang Herry.

Dilakukan pekerjaan renovasi, merombak beberapa bagian bangunan rumah pribadi milik Irwan Sabri itu disebut-sebut untuk menyesuaikan pada kebutuhan-kebutuhan kegitan yang memungkinkan diselenggarakan di rumah Bupati.

Lalu Dimana Hermanus selaku Wakil Bupati tinggal jika rumah dinas untuk jabatannya ditempati oleh Bupati?.

Masih seperti dikatakan Herry Ageng, Wakil Bupati akan bergeser menempati rumah dinas pejabat Sekretaris Daerah, yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati, di Jl Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

Pertanyaan tentu saja berlanjut pada, lalu kemana pejabat Sekretaris Daerah digeser tinggal jika rumah dinas untuk jabatannya ditempati oleh Wakil Bupati.

Diterangkan Herry, karena belum dipastikan siapa figur yang nantinya berada pada posisi dengan jabatan tertinggi dalam hierarki birokrasi pemerintah daerah tersebut, Pemerintah Daerah masih mempertimbangkan beberapa alternatif sebagai solusinya.

Seperti diketahui, jabatan Sekretaris Daerah periode terakhir pemerintahan Asmin Laura dipegang oleh Serfianus. Mengambil masa cuti karena ikut bertarung dalam Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024 sebagai pasangan wakil yang mendampingi Andi Muhmmad Akbar, Serfianus menempati rumah pribadi miliknya yang berada di Jl. Bukit Cinta, Kelurahan Nunukan Tengah.

Setelah dipastikan kalah perolehan suara dengan pasangaan H. Irwan Sabri – Hermanus dalam perhelatan pesta demokrasi yang diikuti saat itu, Serfianus bersama keluarga memang tetap menempati rumah pribadi yang dia miliki. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button