
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus bergerak cepat memacu penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus atau DAK Tahun 2027. Upaya ini diperkuat melalui rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara pada Rabu (1/7).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M. Kegiatan merupakan tindak lanjut resmi Surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Nomor T-11492/D.02/PP.04.02/06/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Kebijakan Dana Alokasi Khusus Tahun 2027.
Sekprov Denny menegaskan waktu yang tersisa sangat terbatas. Seluruh perangkat daerah wajib memanfaatkan peluang ini dengan memastikan usulan DAK, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, telah dimasukkan melalui Sistem KRISNA sebelum batas waktu yang ditentukan.
Batas akhir penginputan seluruh usulan jatuh pada tanggal 10 Juli 2026. “Periode pengusulan berlangsung sejak 17 Juni hingga 10 Juli 2026, sehingga kita harus pastikan semuanya selesai tepat waktu,” ujar Denny.
Ia mengungkapkan alokasi DAK yang diperebutkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai yang sangat besar ini menjadi peluang emas sekaligus tantangan berat bagi setiap daerah.
Karena itu, Kaltara tidak boleh diam saja. “Kita harus bergerak cepat dan aktif agar memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, sehingga kebutuhan pembangunan daerah terpenuhi,” tegasnya.
Denny menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh tepat pada tanggal 10 Juli. Apabila masih terdapat usulan yang belum disampaikan secara lengkap, hal tersebut akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Kalimantan Utara.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, Pemprov Kaltara juga berkomitmen mengawal setiap proposal yang diajukan ke kementerian terkait. Langkah ini diambil guna memperbesar peluang usulan Kaltara mendapatkan persetujuan.
Ia mengingatkan setiap OPD agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sumber pendanaan dari DAK fisik maupun non fisik harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Kami berharap dana DAK bisa segera cair dan bermanfaat nyata bagi Kaltara, karena ini sangat kita butuhkan,” tutup Denny. Ia juga mengapresiasi antusiasme seluruh kepala OPD dan berharap koordinasi yang terjalin menghasilkan usulan berkualitas demi kemajuan daerah.(dkisp/ADV)



