Nunukan
Trending

RSUD Malinau Tolak Pasien Luar Kabupaten

Puskesmas Lumbis Maksimalkan Pelayanannya

NUNUKAN – Terkait peningkatan kasus Covid-19 yang sangat drastis pada beberapa daerah di Kalimantan Utara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau melakukan antisipasi dalam menerima pasien yang membutuhkan perawatan medis mereka.

RSUD Malinau memastikan membijaki pelayanan medis hanya untuk masyarakat warga Kabupaten Malinau dan menolak pasien rujukan dari daerah luar kabupaten. Termasuk pasien dari wilayah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang memang memiliki beberapa kecamatan terdekat dengan ibu kota Kabupaten Malinau.

Keputusan itu telah disosialisasikan RSUD Malinau melalui Surat Edaran yang memberlakukannya terhitung sejak tanggal 27 Juli 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kondisi ini tentunya menjadi persoalan serius bagi sejumlah daerah luar Malinau dalam kebutuhan pelayanan kesehatan pada tingkat Rumah Sakit. Mengingat cukup banyak warga luar Kabupaten Malinau terdekat yang lebih memanfaatkan RSUD Malinau daripada RSUD kabupatennya masing-masing karena alasan geografis dan jarak tempuh.

Kecamatan Lumbis menjadi salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nunukan terdekat dengan Malinau, tentunya menerima dampak dari kebijakan RSUD Malinau itu. Biasanya, untuk beberapa layanan medis tertentu, warga Kecamatan Lumbis memang merujuk ke RSUD Malinau.

 Terlebih dengan peningkatan kasus Covid-19 pada masa pandemi sekarang ini, secara otomatis tingkat kebutuhan pelayanan medis pada level fasilitas kesehatan rumah sakit sangat dibutuhkan.

Camat Lumbis, Drs. Muhammad Efendi membenarkan kebijakan RSUD Malinau tersebut. Menurutnya, dimungkinkan itu sebagai tingkat kehati-hatian masing-masing daerah dalam mengendalikan kasus Covid ditengah masyarakatnya.

“Itu kewenangan setiap daerah yang tidak bisa diintervensi daerah lain. Apalagi pada masa pandemi Covid sekarang,” terang Efendi.

Menyikapi itu, menurut Efendi pihaknya mengikuti arahan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE., Ph.D agar memaksimalkan pelayanan Puskesmas yang ada. Apalagi umunya Puskesmas di Kabupaten Nunukan sudah memiliki fasilitas rawat inap.

“Namun terhadap pasien Covid dengan gejala sedang, diarahkan untuk  melakukan isolasi mandiri karena belum ada layanan rawat inap untuk pasien Covid-19,” terang Efendi.

Sedangkan untuk pasien Covid dengan kondisi parah yang memerlukan penanganan khusus karena mengalami gejala sesak nafas, akan dirujuk ke RSUD Nunukan atau Tarakan. Walaupun dipercaya hal ini cukup memberatkan warga karena jarak tempuh yang lebih jauh.

“Solusi lain yang saat ini tengah dipersiapkan Pemkab Nunukan dalam menghadapi situasi ini adalah dengan mempersiapkan Rumah Sakit tipe C yang ada di Keamatan Sebuku dalam memaksimalkan pelayanannya,” kata Efendi lagi.(DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button