NunukanParlementaria
Trending

Perusahaan Bangkrut Jadi Pemenang Tender

Penyelesaian PLTMG Mansapa Belum Jelas

NUNUKAN – Sempat diklaim akan mulai beroperasi pada tahun 2019 lalu molor ke awal 2020, namun hingga pertengahan tahun 2021 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Jalan Mansapa, Nunukan Selatan tak kunjung selesai.

Berlarut-larutnya penyelesaian pembangunan fasilitas pembangkit listrik yang dikabarkan dapat menambah pasokan listrik hingga 2 X 10 megawatt tersebut itu mulai ramai dipertanyakan masyarakat dan mendorong DPRD Nunukan untuk mencari kejelasannya.

Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin, SHi, beberapa wakil rakyat Nunukan, Andre Pratama, Andi Krislina, Hj. Nikmah dan Joni Sabindo Kamis (29/7) menemui Penanggungjawab Lapangan PT PLN Berau, Anwar di lokasi pembangunan PLTMG tersebut. Selain Anwar, menerima kehadiran para wakil rakyat saat itu juga ada Konsultan Perencanaan dari PT. Surveyor Indonesia.

Diantara yang menarik dari momen ini, saat anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mempertanyakan tentang PT. Truba yang menjadi General Contractor pada pekerjaan tersebut. Karena diketahui peerusahaan tersebut telah mengalami pailit pada tahun 2014 lalu.

“Apa PLN ini tidak salah dalam memilih rekanan. Kok bisa perusahaan pailit jadi pemenang tender dalam proyek ini,” tanya Andre.

Atas pertanyaan ini, Anwar selaku Penanggungjawab Lapangan PT PLN Berau mengaku bukan menjadi kewenangannya memberikan jawaban.

“Alasan kenapa PT Truba yang mendapatkan pekerjaan ini, bukan kewenangan saya untuk menjawab. Itu menjadi ranah kantor pusat,” kata Anwar.

Namun demikan dia berjanji akan melanjutkan pertanyaan tersebut kepada pihak manajemen penentu kebijakan selaku pimpinannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin menyampaikan kehadiran mereka ini untuk mempertanyakan kendala yang dialami sehingga penyelesaian pembangunan PLTMG 10 MW itu terbengkalai.

“Padahal saat ini Kabupaten Nunukan tengah membutuhkan pasokan listrik yang cukup untuk kebutuhan sebagian masyarakat yang belum teraliri jaringan listrik. Ditambah lagi ketersediaan listrik yang sudah ada juga kerap kerap mengalami masalah,” kata Burhanuddin.

Memberi alasan sehingga berlarutnya penyelesaian pekerjaan proyek ini, menurut Anwar akibat merebaknya wabah Covid diawal tahun 2020 lalu.

Pada Januari 2021 lalu, menurut Anwar, PT. Truba akhirnya menunjuk PT. Ben Zaenab Bersaudara sebagai sub kontrak untuk melanjutkannya.

“Saat ini PT. Ben Zaenab Bersaudara masih menginventarisir dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk melanjutkan pekerjaan proyek ini,” beber Anwar.

Berusaha meyakinkan anggota DPRD Nunukan bahwa pekerjaan mereka masih terus berjalan, Anwar memastikan pada Selasa (27/7) lalu beberapa alat berat milik sub kontrak telah tiba di lokasi pekerjaan.

Namun untuk progres pembangunan fisik oleh sub kontrak, menurut Anwar hingga kini memang belum ada progres yang signifikan karena masih dalam tahapan persiapan dan pemenuhan kebutuhan material pembangunan. (DIA/DIKSIPRO.COM)

Komentar

Related Articles

Back to top button