RKT 2025 KONI Nunukan Hasilkan Rumusan Acuan Pelaksanaan Musorkab

NUNUKAN – Senin (8/9/2025), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Kerja Tahunan (RKT) 2025. Salah satu agenda utamanya, menghasilkan rumusan ketentuan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Rangkaian pelaksanaan Musorkab yang akan megacu pada hasil kesepakatan bersama yang direkomendasikan nanti, mulai dari syarat peserta Musorkab hingga mekanisme pencalonan Ketua KONI mendatang, periode tahun 2025-2029.
Selain itu , menurut Ketua KONI Kabupten Nunukan, Samran Nuralim, sesuai yang diagendakan, pada kegiatan RKT yang dilksanakan di Meeting Room Resto Lenflin Nunukan tersebut juga dilakukan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan program KONI Nunukan tahun 2024, Rencana Kerja KONI Tahun 2025 serta persiapan pelaksananaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab).
Berlangsungnya RKT 2025 ini dilaksanakan oleh tim Steering Committee (SC) yang dipimpin oleh ketuanya, Ilham Bahar bersama dua anggota, Mutiq Hasan Nasir dan Faisal Aziz.
“Forum (RKT) ini menjadi penting dan begitu strategis dilaksanakan. Karena harus menghasilkan kesepakatan bersama sebagai rekomendasi pada pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) nanti,” kata Ilham Bahar.
Selain itu, lanjut dia, pada pelaksanaa RKT tersebut juga telah membentuk Tim Penjaringan untuk menyeleksi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan periode berikutnya. Sebanyak 5 orang anggota Tim Penjaringan yang terkomodir, dipilih secara aklamasi oleh peserta rapat yang hadir saat itu.
“Tugas dan tanggung jawab Tim Penjaringan , memverifikasi persyaratan bakal calon sekaligus mengatur tata cara pendaftaran Ketua KONI Nunukan,” tegas Ilham Bahar. (ADHE/DIKSIPRO)