Nunukan

Belum Ada Pintu Masuk Resmi Daging Impor di Nunukan

NUNUKAN – Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, drh. Budi Setiawan memastikan belum ada pintu resmi pemasok daging hewan beku di Kabupaten Nunukan. Adanya di Tarakan. Melalui Badan Urusan Logistik (Bulog). Sedangkan daging bekunya di datangkan dari Jakarta.

Karenanya, daging sapi beku yang beredar di pasaran Nunukan, yang didatangkan secara ilegal dari Malaysia, dikhawatirkan menularkan virus. Utamanya virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Apalagi saat ini kasus virus PMK tersebut tengah menjadi perhatian serius pemerintah lantaran sudah mulai merebak pada beberapa daerah di Indonesia.

“Daging beku impor yang beredar di pasaran Nunukan dipasok dari Malaysia. karena masuknya secara ilegal, otomatis tidak melalui karantina dan tidak dilakukan pemeriksaan. Dikhawatirkan berpotensi menularkan virus PMK,” kata Budi.

Pemerintah, lanjut Budi saat ini memang menekan impor daging beku. Menyusul sorotan merebaknya virus PMK karena menyerang hewan ternak berkuku belah yang masih hidup. Misalnya, Sapi, Kerbau, Kambing, dan Babi. Sehingga, hewan ternak yang ada berisiko tinggi tertular virus yang dibawa oleh daging beku impor ilegal tersebut.

Penyakit tersebut, lanjutnya, dapat menyebar secara cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Pengendaliannya pun sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar.

Karenanya, Penanggungjawab BKP Kelas II Tarakan Wilker Nunukan ini mengimbau masyarakat Nunukan agar mengkonsumsi daging yang memiliki sertifikat kesehatan alias legal.

“Daging sapi beku yang dimasukkan dari Malaysia itu, kita tidak tahu proses penyembelihannya seperti apa dan telah berapa lama tersimpan sebelum sampai di tangan konsumen,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Satgas Pamtas RI-Malaysia telah mengamankan dua warga Nunukan yang dipergoki membawa masuk secara ilegal sembilan karung daging Sapi beku dan Nugget Ayam dari Malaysia, di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan pada Senin (30/05/2022) lalu.

Menurut Budi Setiawan, peredaran daging sapi beku ilegal di Nunukan bukan hal baru. Namun sudah berlangsung cukup lama. Karenanya dia memberi apresiasi yang sangat tinggi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan personil Satgas Pamtas RI-Malaysia yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan daging sapi beku ilegal ke Nunukan baru-baru ini. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button