HukumNunukan

Perampok Bertopeng Berhasil Ditangkap Polisi

Hanya Beberapa Jam Setelah Melakukan Aksinya

NUNUKAN – Hanya beberapa jam usai melakukan aksinya, pelaku perampokan di Jl Hasanuddin RT 10, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan pada Selasa (25/3/2025) berhasil ditangkap aparat kepolisian di malam yang sama, sekitar Pk 23.30 Wita.

Pelaku berhasil dibekuk petugas yang dibantu warga sekitar ketika berada di sebuah rumah di Gg. Damai, Kelurahan Selisun, pelaku bernama H (24). Sedangkan uang hasil jarahannya, dari nilaai sebesar Rp 27 Juta, berdasar sumber layak dipercaya, ditemukan masih tersisa sekitar Rp 18 juta karena diantaranya sempat digunakan pelaku membeli sebuah handphone merek realme seri C61.

“Saat ditemukan, pelaku juga sempat dihakimi massa sebelum diamankan petugas,” cerita narasumber yang enggan namanya dimediakan.

Dikonfirmasi, Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan anggotanya dari Satreskrim Polres Nunukan dalam waktu yang tidak terlalu lama berhasil mengamankan pelaku  yang di status kependudukannya tercatat sebagai warga Jl. Dg Mappuji RT. 05, Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten. Nunukan, Kalimantan Utara.

Diterangkan Boni, sapaan akrab Kapolres Nunukan ini, berdasar keterangan yang dihimpun dari korban bernama Marlina, personil dari Satreskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan dan profeling.

Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian, berdasar ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung memburu keberadaannya hingga ditemukan di sebuah rumah di Gg. Damai, Kelurahan Selisun.

“Ternyata pelaku merupakan residivis dalam perkara curat (pencurian dengan emberatan) yang bebas pada bulan April tahun lalu,” ujar Boni.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolres Nunukan ini lagi, pelaku tidak bisa menyangkal lalu mengakui perbuatannya yang akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke-1e KUH Pidana

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Marlina (39) saat hanya berdua dengan anaknya yang berusia 5 tahun, di rumah mereka di Jl. Hasanuddin RT.010/RW.003 Kelurahan Selisun Kec. Nunukan Selatan Kabupaten. Nunukan, kedatangan tamu tak diundang sekitar Pk 08.00 Wita.

Selain menggunakan topeng penutup wajah, tamu tak diundang tersebut juga menodongkan sebilah pisau yang mengarah ke leher Marlina. Selanjutnya berhasil membawa kabur sebuah tas tangan milik korban yang berisi uang tunai baik dalam bentuk rupiah indonesia serta Ringgit Malaysia. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button