Pemprov Kaltara Siap Dukung Berdirinya Kanwil Kementerian HAM Sendiri

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendukung penuh rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM definitif di daerah ini. Hal ini disampaikan Gubernur Zainal A. Paliwang saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili, Selasa (9/6).
Saat ini, layanan HAM di Kaltara masih terbatas dengan hanya tiga orang petugas yang bertugas di Tarakan. Berdasarkan aturan terbaru, ke depannya akan dibentuk kantor tersendiri untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
Kanwil membutuhkan dukungan berupa fasilitas kerja dan lahan untuk membangun kantor tetap. Menanggapi hal ini, Gubernur menyatakan siap menghibahkan lahan strategis di Tanjung Selor.
“Semua proses administrasi kami percepat agar pembangunan gedungnya bisa dimulai tahun depan,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan kantor tersendiri sangat penting karena Kaltara merupakan wilayah perbatasan dengan dinamika sosial yang beragam.
“Kantor ini akan menjadi mitra kami dalam menjaga stabilitas, menyelesaikan masalah sosial, dan melindungi hak warga,” tegasnya.
Plt. Kepala Biro Hukum, Iswandi, menambahkan kehadiran kantor ini akan memperluas edukasi hukum dan mencegah potensi konflik.
Gubernur juga meminta Kanwil segera mengajukan surat permohonan resmi agar penyiapan lahan bisa segera diproses.
Selain soal kantor, pertemuan juga membahas program sosialisasi HAM dan penilaian kepatuhan di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan sinergi ini, diharapkan perlindungan hak warga semakin kuat dan mendukung kelancaran pembangunan serta investasi di Kaltara.(dkisp/ADV)



