EkoBizHukumNunukan

Pembahasan Kasus Pencurian Rumput Laut Laut Mandeg Lagi

Andi Fajrul : “Kewenangan penanganannya ada di Provinsi,”

NUNUKAN – Sama seperti yang sudah-sudah, harapan penyelesaian terhadap gangguan usaha budidaya rumput laut didaerah ini kembali mandeg. Tidak ada langkah kongkrit yang dapat dilakukan untuk mengatasi langsung keluhan para petaninya kali ini, juga terulang pada pertemuan koordinasi yang diselenggarakan Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (25/2/2025).

Pertemuan yang digagas pihak Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, dengan melibatkan anggota DPRD Nunukan dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini dipastikan berawal dari keluhan para petani usaha budidaya rumput laut di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan yang merasa kesal dengan masih maraknya aksi pencurian rumput laut yang mereka alami hingga saat ini.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat petani rumput laut yang ada diwilayah administrasi pemerintahan kami, maka diinisiasi untuk menggelar pertemuan guna mendapatkan solusi langkah penanganannya,” kata Plh Camat Nunukan Selatan, Tasran saat membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Nunukan Selatan itu.

Pada gilirannya memberikan pandangan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam yang hadir dalam acara ini menjelaskan, bukan tidak ada langkah-langkah atau upaya dari aparatur di daerah ini untuk mengatasi hal tersebut. Tapi lebih dihadapkan pada persoalan tidak adanya kewenangan yang dimiliki daerah untuk bersikap.

Digelarnya kegiatan ini, sejatinya tidak terlepas dari adanya ketersinggungan sejumlah pihak atas tudingan oknum masyarakat yang viral tersebar melalui laman sebuah media sosial, menyebutkan aparatur terkait yang ada di daerah ini hanya ‘makan gaji buta’. Lantaran tidak berbuat apa-apa terhadap keluhan petani komoditi yang justru saat ini merupakan unggulan perputran rodaa perekonomian di Kabupaten Nunukan tersebut.

Terhadap permasalahan ini, Andi Fajrul melihat perlu adanya review kembali apa yang masih menjadi kekurangan, adalah masih terbatasnya masyarakat berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak berkompeten sesuai tahapannya. Sehingga menjadi sebuah edukasi untuk dapat memahami tugas pokok maupun fungsi masing-masing instansi.

“Tidak banyak yang dapat dilakukan oleh daerah, dalam artian aparaturnya dalam melakukan penanganan atas permasalahan yng terjadi lantara terbentur dengan aturan kewenangan.

“Hingga saat ini, kita (daerah) masih dibatasi soal kewenangan yang berada pada pemerintahan provinsi. Jika dipaksakan untuk tetap melakukan, berarti itu bentuk pelanggaran lagi,” ujar Andi Fajrul

Menyampaikan persoalan yang dialami, ketua Asosiasi Petani Rumput Laut Indonesia (Asperli) Kabupaten Nunukan, Muhammad Hisyam mengatakan, aksi-aksi pencurian rumput laut yang dialami anggota mereka nyaris setiap hari terjadi.

Tidak hanya rumput laut yang masih dikembangkan pada bentangan di laut, ditegaskan oleh Ketua Asperli Kabupaten Nunukan ini, aksi pencurian yang terjadi juga saat di penjemuran bahkan hingga di gudang penyimpanan.

Keluhan seragam para petani budidaya rumput laut ini, kata Hisyam, sudah sering dibicarakan dalam beberapa forum pertemuan namun belum ada membuahkan hasil seperti yang diinginkan.

“Jika alasannya terkait soal kewenangan, andai tidak bisa disebut kami bosan, tapi itu ke itu saja yang dari dulu yang selalu kami dengar dalam setiap pertemuan pembahasannya,” tegas Hisyam.

Pada pertemuan kali ini, lanjutnya, seharusnya bukan persoalaan keterbatasan kewenangan daerah itu lagi yang dibicarakan. Tapi langkah apa yang dapat dilakukan sebagai solusi mengatasi keterbatasan yang dimaksudkan.

Dari persoalan mengemuka, Andi Fajrul mengarahkan agar Asperli Kabupaten Nunukan segera mempersiapkan dokumen-dokumen dibutuhkan untuk dibawa dan dibicarakan bersama ke tingkat Provinsi Kalimntan Utara guna memperoleh penjelasan persoalan real di lapangan yang dihadapi masyarakat petani budidaya rumput laut di Nunukan sehubungan dengan tidak adanya kewenangan daerah dalam melakukan penangannnya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button