Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Dikarantina
Jika Telah Vaksinasi Lengkap dan Hasil Tes PCR Negatif

NUNUKAN – Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, dosis 1 dan dosis 2 serta memiliki hasil tes PCR negatif dipastikan tidak lagi menjalani masa karantina jika melakukan perjalanan ke luar negeri.
Begitu dikatakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan dr. Baharullah, beberapa waktu lalu. Namun pemantauan tetap dilakukan selama 2 X 24 jam, sebelum keberangkatan sambil menunggu hasil tes PCRnya.
Kepastian tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dicontohkan, pemulangan 151 Warga Negara Indonesia (WNI) Stranded dari Malaysia yang difasilitasi Konsulat RI di Tawau beberapa waktu lalu.
Seluruh WNI Stranded tersebut, dengan jenis kelamin pria 90 orang dan 61 wanita menurutnya sudah mengantongi kartu vaksin lengkap dan hasil negatif swab PCR. Bahkan sudah ada yang mendapatkan vaksinasi Booster.
Kecuali jika misalnya pelaku perjalanan luar negeri baru mendapatkan vaksinasi dosis 1, maka karantina tetap akan dilakukan selama 7 X 24 jam.
“Sedangkan tes PCR yang dilakukan saat mereka baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan saat itu, merupakan ketentuan SOP perjalanan luar negeri. Pelaku perjalanan diarahkan untuk kembali tes PCR,” terangnya.
“Saya periksa tadi, ada juga di antara mereka yang sudah mendapatkan booster. Lain hal kalau mereka hanya vaksin dosis 1, maka akan dikarantina dia 7×24 Jam,” bebernya.
Jika saja dari hasil tes PCR yang dilakukan terdapat yang positif Covid-19, barulah yang bersangkutan akan dikarantina antara 3 hingga 5 hari dan kembali akan dilakukan tes PCR lagi setelahnya.
Diterangkan, laboratorium PCR di RSUD Nunukan dalam setiap kali running dapat menguji 96 sampel dengan hasil yang dapat diketahui setelah 1 X 24 jam.
Dengan jumlah sebanyak 151 orang, tes PCR yang dilakukan terhadap WNI yang dipulangkan oleh Pemeritah Malaysia tersebut dilakukan 2 kali running.
Kendati tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid, lanjut dia, namun 3 orang di antara mereka diketahui mengidap penyakit kusta. Sehingga diarahkan untuk berobat jalan di RSUD Nunukan.
Untuk kasus ini, menurut Bahrullah masyarakat tidak perlu khawatir mengingat kusta bukan penyakit menular. Namun pihak KKP tetap akan menghubungi petugas di daerah asal WNI bersangkutan agar nanti dilakukan penjemputan secara khusus.
Ratusan WNI Stranded yang dipulangkan Pemerintah Malaysia kali ini tercatat berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain dari wilayah Kalimantan Utara sendiri ada juga yang berasal dari Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Timur. (DEVY/DIKSIPRO)