HukumNunukan

Oknum Polisi Dilaporkan Tetangga ke Propam dan Reskrim

Setelah Cekcok Batas Tanah

NUNUKAN – Mendapat ucapan-ucapan tidak senonoh disertai ancaman akan dibunuh oleh tetangganya, seorang warga di Jl. Antasari RT. 01/RW. 02 Nunukan, Bambang Suhardiyanto melapor kepada pihak berwajib.

Menariknya, terlapor justru seorang oknum anggota Polisi berinisial Nas berpangkat Briptu yang sempat menyebutkan diri sebagai anggota Polisi dan mengeluarkan ancaman akan menghabisi Bambang sekeluarga ketika antara mereka terjadi cekcok mulut pada Jum’at (30/9/2022).

“Akibat ancaman tersebut kami sekeluarga merasa cemas. Mengkhawatirkan keselamatan kami. Itu sebabnya saya melapor kepada pihak berwajib,” kata Bambang.

Membuktikan benar telah melapor, Bambang yang merupakan tenaga honorer pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan ini memperlihatkan Surat Keterangan Laporan Pengaduan kepada Sat Reskrim Polres Nunukan bernomor : STTP/174/IX/2022/Reskrim dengan perihal dugaan tindak pidana pengancaman.

Atas laporannya tersebut, Bambang menerima surat balasan dari Sat Reskrim Polres Nunukan bernomor : B/189/IX/2022/Reskrim dengan Perihal Pemberitahuan Penelitian Hasil Laporan Pengaduan.

“Namun setelah itu, sampai sekarang (Minggu, 9/10/2022) kami belum tahu perkembangan selanjutnya. Tidak ada kabar yang kami terima bagaimana tindak lanjut dari laporan kami.

Menerangkan sehingga terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan Nas, menurut Bambang barawal dari tanaman buah mangga di halaman rumah tetangganya yang melewati batas tanah dengan rumahnya.

“Waktu itu saya menyampaikan secara baik-baik kepada bu Hen, mertua Nas tentang tanaman yang melampaui batas tanah mereka,” terang Bambang.

Tapi, lanjut Bambang yang terjadi malah cekcok adu mulut antara dirinya dengan Bu Hen. Situasi semakin panas saat salah seorang anak perempuan Bu Hen yang juga ternyata istri Nas mengeluarkan kata-kata yang sangat tidak baik untuk ibunda Bambang.

Pertengkaran, lanjut Bambang semakin menjadi setelah Nas kemudian datang dan mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap keselamatan mereka.

“Dia (Nas) juga sempat bilang dia anggota Polisi yang tidak takut walaupun dilaporkan ke institusinya,”

Karena kata-kata ancaman mengenai keselamatan mereka itulah yang membuat Bambang menjadi ketakutan lalu memutuskan untuk melaporkan saja permasalah tersebut kepada Bagian Propam dan Sat Reskrim di Polres Nunukan.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit membenarkan mereka telah menerima laporan yang diajukan Bambang.

Menurut Lusgi, laporan Bambang melalui Sat Reskrim maupun pada bagian Propam masih dalam proses penanganan.

“Sebenarnya ini hanya masalah sepele. Jika ada kalimat kasar yang terucap saat terjadi pertengkaran hendaknya dimaklumi karena diluar kontrol akibat terbawa emosi,” terang Lusgi.

Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjutnya, rencananya akan menempuh dengan cara memediasi antara kedua belah pihak agar menyelesaikannya secara baik-baik tanpa terbawa emosi. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button