HukumNunukan

Warga Desa Tubus Hentikan Aktivitas PT. NSM

Dianggap Lalaikan Kewajiban Dan Tidak Serius Selesaikan Masalah

NUNUKAN – Bukan gertak sambal, ancaman masyarakat Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menghentikan  aktivitas kerja di PT.  Nunukan Sawit Mas (NSM) ternyata dibuktikan.

Sabtu (22/3/2025), situasi pada perusahaan yang  bergerak di bidang perkebunan Kelapa sawit yang beroperasi di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis tersebut berbeda dari biasanya. Tidak ada aktivitas karyawan pada bagian kantor maupun tenaga kerja di lapangan.

Untuk memastikan informasi tersebut, diksipro.com menghubungi anggota DPRD Nunukan,  Donal yang kebetulan tengah berada di Kecamatan Lumbis dalam rangka melaksanakan kegiatan reses. Dan kebetulan lagi, politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga melibati langsung kegiatan RDP saat utusan perusahaan dengan perwakilan masyarakat Desa Tubus dipertemukan.

Hal lain yang ikut memastikan bahwa perusahaan dimaksud sedang tidak beraktivitas, dikatakan Donal, ketika dia bertemu beberapa karyawan PT.  NSM  yang terlihat Ada di rumah masing-masing pada saat jam kerja. Salah satu diantaranya pekerja borongan buah yang membenarkan dirinya mendapat informasi untuk sementara waktu mereka tidak bekerja karena ada desakan masyarakat agar perusahaan menghentikan kegiatan kerja

“Saya tanyakan, kenapa mereka  tidak berada di lokasi pekerjaan seperti hari-hari biasanya. Jawaban yang saya terima semua sama. Perusahaan sedang tutup karena ada aksi massa,” terang Donal.

Manager Perizinan PT. NSM, Khoirudin yang coba dikontak media ini melalui sambungan telepon guna klarifikasi kebenaran informasi tersebut ternyata tidak dapat terhubungkan. Kemungkinan disebabkan  masalah jaringan atau masalah perangkat yang berada di luar jangkauan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tubus, Kecamatan Lumbis yang di pimping langsung oleh Milu selaku Kepala Desa, datang ke DPRD Nunukan meminta untuk dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan terhadap PT. MSM yang dinilai mengabaikan hak-hak yang harus diperoleh masyarakat sekitar sebagai kompensasi beroperasinya perusahaan itu selama ini di Desa Tubus.

Dalam RDP yang terlaksana  Rabu (19/3/2925) tersebut perwakilan masyarakat Desa Tubus menyampaikan lembar tuntutan mereka yang diharapkan menjadi sebuah kesepakatan pemenuhan hak dan kewajiban antara masyarakat dengan PT. NSM.

“Tapi pihak perusahaan yang hadir saat itu menolak bertanda tangan dengan alasan bukan menjadi kewenangan mereka untuk membuat kesepakatan melainkan ranah manajemen di kantor pusat,” terang Donal  dari Komisi II di DPRD Nunukan yang  mengikuti RDP berlangsung.

Kebuntuan yang terjadi menyulut amarah perwakilan masyarakat Desa Tubus. Pihak perusahaan dinilai tidak punya niat menyelesaikan persoalan yang terjadi. Buktinya, kehadiran pada RDP yang difasilitasi oleh DPRD hanya diwakilkan kepada pejabat tidak memiliki kewenangaan membuat keputusan.

“Susah payah kami datang dari desa yang sangat jauh. mengorbankan waktu, tenaga serta mengeluarkan biaya yang tidak kecil. Tapi oleh pihak perusahaan dibuat seperti ini, ” ujar Milu saat itu.

Karenanya, kata Milu lagi, perwakilan Desa Tubus bersama masyarakat bersepakat, jika dalam waktu beberapa hari kedepan pihak perusahaan belum memberikan jawaban pasti, mereka akan melakukan aksi menghentikan operasional PT. NSM.  Dan kesepakatan ancaman masyarakat tersebut dibuktikan hari ini. (ADHE-DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button