NUNUKAN – Jumat (7/11/2025) malam sekitar Pk. 21.30 Wita, mantan pejabat Camat Sei. Menggaris, Kabupaten Nunukan Sahdan dilaporkan sejumlah warga ke pihak kepolisian di Polres Nunukan.
Beberapa warga yang datang melapor, mengaku anggota kelompok tani (Poktan) bentukan Koperasi Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan Kabupaten Nunukan. Telah menjadi korban tindak penganiayaan yang dilakukan Sahdan beserta beberapa orang rekannya yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 orang.
Tiba di Mapolres Nunukan, beberapa saat sebelum dilakukan pemeriksaan, salah seorang pelapor, Ariyanto (48) kepada media ini menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Sahdan dan kawan-kawannya masih di hari yang sama terjadi sekitar Pk. 16.30 Wita di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Nunukan Jaya Lestari (NJL) di sempadan perkebunan PT. Pohon Emas Lestari (PEL) di Sei. Menggaris.
Selain dirinya, korban pemukulan yang dilakukan oleh Sahdan dan beberapa kawan-kawannya menurut Ariyanto juga terjadi pada rekannya Aansyah (23) dan seorang anak yang masih berusia 17 tahun bernama Nandar.
“Selain melakukan penganiayaan, mereka juga melakukan pengrusakan mobil milik salah seorang anggota Poktan atas tuduhan telah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan PT. NJL,” kata Ariyanto.
Namun versi pria ini, panen buah sawit yang mereka lakukan di lokasi tersebut bukan sebagai tindak pencurian mengingat lahan yang digunakan sebagai tempat tanam tumbuh buah sawit dimaksud berada di bawah kekuasaan Koperasi Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan Kabupaten Nunukan yang kemudian membagi-bagikannya kepada beberapa kelompok tani binaan.
Hj. Risyani (41) pemilik mobil yang dirusak mengaku saat aksi tersebut berlangsung tidak bisa berbuat banyak karena begitu ketakutan. Apalagi saat dirinya mencoba menjelaskan duduk persoalan yang terjadi justru sempat diancam dengan sebilah senjata tajam tradisional agar jangan banyak bicara.
“Saya tidak tahu namanya tapi cukup mengenal orangnya. Senjata tajam yang dia pegang sudah terangkat dan mengarahkannya ke saya,” terang Risyani sambil mengutip kata-kata yang diucapkan pelaku yang menurut Risyani membuatnya tambah ketakutan dan tubuhnya sempat gemeter dengan ancaman senjata tajam yang dialami.
Sedangkan dari cerita bocah yang bernama Nandar, ditengah ketakutannya dia sempat berkali-kali mengucapkan kata permintaan maaf jika mereka dianggap bersalah. Bahkan meraih dan mencium tangan salah seorang pelaku agar tidak melakukan penganiayaan.
“Tapi kata-kata permintaan maaf saya tidak dihiraukan. Saya malah dipukuli,” kata Nandar.
Dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025) sekitar Pk. 16.45 Wita, Sahdan memastikan dirinya tidak melakukan tindak penganiayaan seperti yang dituduhkan. Diakuinya aksi pemukulan dilakukan oleh rekannya dari Lembaga Adat Tidung Bulungan (LATB) Kecamatan Sei. Menggaris bernama Ah.
Berbeda dengan keterangan yang diberikan para korban bahwa pelaku aksi penganiayaan oleh beberapa orang, menurut Sahdan pemukulan dilakukan hanya oleh satu orang yakni Ah lantaran tidak dapat mengendalikan emosi karena merasa posisinya sebagai Ketua Lembaga Adat di wilayah itu tidak dihormati.
“Kami dari lembaga adat sudah beberapa kali mengingatkan anggota Poktan maupun pihak koperasi yang membentuknya agar jangan melakukan panen buah sawit sebelum ada keputusan hukum yang sah terkait status lahan perkebunan kelapa sawit tersebut,” terang Sahdan.
Tapi karena peringatan tersebut tidak pernah diindahkan, lanjut dia, membuat warga LATB terpaksa harus bereaksi hingga tidak terhindarkan insiden terjadinya pemukulan seperti dimaksud.
Menjelaskan latar belakang keterlibatan LATB pada persoalan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT NJL dengan Poktan bentukan Koperasi Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan Kabupaten Nunukan, pada ketersinggungan penggunaan nama koperasi yang mencantumkan nama kesultanan Tidung Bulungan berdampak pada asumsi negatif terhadap masyarakat Tidung sebagai pelaku pencurian buah sawit di perkebunan PT. NJL.
Hingga konfirmasi ini dilakukan, Sahdan memastikan belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian kepada pihak mereka terkait laporan yang disampaikan warga yang mengaku sebagai korban tindak penganiayaan. (ADHE/DIKSIPRO)



