KaltaraParlementaria

Wakil Rakyat di Kaltara Terima Aspirasi dari KSBSI

TANJUNG SELOR – Memperingati Hari Buruh Internasional pada Senin (1/5/2023) lalu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi mereka melalui DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Selain berorasi, dalam aksi damai tersebut KSBSI Kaltara menyampaikan aspirasi mereka yang dituangkan dalam sebuah spanduk yang dibawa saat bertemu anggota DPRD Kaltara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara.

Tercatat sebanyak 5 aspirasi yang disampaikan sebagai pernyataan sikap KSBSI Kaltara, masing-masing : Penolakan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, Meminta DPRD Kaltara menganggarkan Hadirnya Pengadilan Hubungan Industrial di Provinsi Kalimantan Utara, Menolak praktik -praktik PHK Sepihak, meningkatkan Skill Tenaga Kerja lokal, serta melibatkan SB/SP dalam pengawsan ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, merespon positif aksi penyampaian aspirasi yang digelar KSBSI Kaltara tersebut yang disebutnya sebagai kebebasan perpendapatdan menyatakan sikap oleh masyarakat terhadap pemerintah.

“Ini merupakan fenomena demokrasi yang berkembang positif di negara kita. Setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Harus kita beri apresiasi. Apalagi aksi yang dilakukan berlangsung damai,” kata Albertus.

Selain Ketua, beberapa anggota DPRD Kaltara juga menyambut baik kedatangan Ketua dan Pengurus KSBSI Kaltara saat itu.

Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, kegiatan dengar pendapat antara Lembaga wakil rakyat dengan KSBSI saat itu diarahkan berlangsung di café Cendana, Tanjung Selor. (HMS/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button