Parlementaria

Arpiah : “Mediasi oleh DPRD untuk keadilan kedua belah pihak,”

Saat Pimpin RDP Pemecatan Karyawan PT. SIL/SIP

NUNUKAN – Merasa diperlakukan tidak adil, alami pemecatan sepihak oleh perusahaan tempat mereka bekerja, sejumlah karyawan PT Sawit Inti Lestari dan Sawit Inti Perkasa (SIL-SIP), di Sebakis, Kecamatan Nunukan ngeluruk ke DPRD Nunukan.

Tidak tanggung-tanggung, para karyawan perusahaan yang mendapat back up oleh Serikat Buruh Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP, sebelumnya ternyata sudah meminta kedatangan mereka agar diakomodir malalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hingga jadilah penyampaian aspirasi yang berlangsung saat itu, Senin (9/12/2024) sebagai Rapat Dengar Pendapat yang membahas pemecatan yang dilakukan oleh PT. SIL/SIP terhadap sejumlah karyawan mereka yang dinggap sebagai PKH sepihak.

Pada RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST saat itu karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP. Selain Arpiah, anggota wakil rakyat yang melibati kegiatan itu diantaranya Wakil Ketua Komisi I, Saddam Husain, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Mengawali rapat, Arpiah ST menekankan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara yang adil bagi kedua belah pihak.

“Rapat ini kita mediasi untuk mendengarkan apa tuntutan karyawan terhadap pemecatan sepihak oleh perusahaan,” ungkap Arpiah.

Ia berharap agar pertemuan ini dapat menghasilkan solusi, mengingat dampak dari PHK sepihak tersebut sangat merugikan bagi karyawan.

Sekretaris Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis, M Saenal, menyampaikan bahwa permasalahan berawal dari ketidakpuasan karyawan atas upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ia menjelaskan bahwa para pemanen buah sawit di PT SIL/SIP Sebakis menerima upah yang jauh di bawah standar UMK yang telah ditetapkan di Nunukan sebesar Rp3.429.960 pada tahun 2024.

“Upah karyawan pemanen buah sawit masih di bawah Rp3 juta, meskipun mereka bekerja tanpa mangkir,” ujar Saenal.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button