InternasionalNunukan

Blokade Jalan di Krayan Akhirnya Dibuka Bersyarat

Setelah Danrem 092/Maharajalila Berdialog Dengan Masyarakat

NUNUKAN – Setelah berjalan hampir selama satu bulan, blokade yang menghubungkan antara Desa Long Midang, Indonesia dengan Desa Ba’ Kelalan, Serawak Malaysia, akhrinya dibuka pada Selasa (2/8/2022).

Pembukaan jalan yang sempat ditutup  oleh sekelompok masyarakat adat di Dataran Tinggi Krayan menggunakan kawat berduri dan timbunan tanah tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila, Brigjen TNI Rifki

Kesediaan kelompok masyarakat di Dataran Tinggi Krayan akhirnya menyetujui akses jalan tersebut dibuka kembali setelah dilakukan dialog antara Danrem/093/Maharajalila dengan tokoh masyarakat setempat serta aparat Pemerintah Kecamatan.

Dialog yang dilangsungkan di Kantor Camat Krayan akhirnya menghasilkan dua kesepakatan yang dicapai, yakni bahwa blokade perlintasan Long Midang – Ba’Kelalan dibuka kembali, hanya untuk perlintasan orang.

Poin lainnya, barang-barang milik sebuah koperasi di Krayan yang dipasok dari negeri jiran terdekat tersebut belum diijinkan melintas sebelum ada negosiasi antara pelaku usaha di Krayan dengan pelaku usaha di Ba’kelalan.

Dalam penyampaiannya, Rifki menjelaskan dirinya memberanikan diri bertemu tokoh kelompok masyarakat yang melakukan aksi penutupan jalan untuk berdiskusi langsung mengenai pemblokiran jalan yang dilakukan, mengingat tindakan tersebut sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan kunjungan masyarakat kedua negara bertetangga yang sangat berdekatan.

“Jalan tersebut adalah sarana umum yang dibuat pemerintah untuk menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. harusnya seluruh masyarakat sama-sama menjaga dan merawat jalan lintas perbatasan itu,” ujar Rifki.

Ditegaskan, TNI AD adalah garda terdepan pengawal dan penjaga perbatasan. Sehingga persoalan blokade perlintasan Long Midang-Ba’kelalan, merupakan tanggung jawab pihaknya sebagai satuan keamanan yang bertugas di perbatasan.

“Demi kedaulatan NKRI mohon pembukaan blokade jalan ini kita lakukan dengan lapang dada dan kepala dingin,” ujarnya.

Rifki juga memastikan akan menampung semua keluh kesah masyarakat adat di Krayan dan berjanji mengupayakan masyarakat yang ada di kecamatan Krayan dapat menggunakan jalur lintas batas tersebut seperti sebelumnya.

“Pada penggunaan jalur lintas batas dimaksud tentu dengan pengamanan Satgas Pamtas dan Koramil yang ada di jalur tersebut. Hal itu demi keamanan masyarakat yang melewati jalan itu,” lanjutnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, aksi penutupan akses jalan yang menghubungan antara dua desa dari masing-masing negara, Indonesia dan Malaysia, yakni Desa Long Midang dengan Desa Ba’ Kelalan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu lantaran kegiatan perdagangan di lintas batas antara Long Midang-Ba’Kelalan hanya dilakukan oleh satu koperasi pemasok barang dari Sarawak dan satu koperasi penerima barang yang ada di Krayan.

Kelompok masyarakat kontra menilai kegiatan perdagangan tersebut sebagai bentuk praktek monopoli yang dianggap merugikan masyarakat adat Lun Dayeh di Dataran Tinggi Krayan.

Mereka minginkan agar perdagangan yang berlangsung kembali terselenggara dengan pola B to B (Business to Business) seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Turut hadir pada dialog musyawarah yang dilangsungkan di Kantor Camat Krayan saat itu, Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca, Dansatgas Yon Armed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, Danramil Sektor Krayan, Kapolsek Krayan, Ketua Adat Krayan, tokoh agama Krayan, LSM, Camat, perwakilan masyarakat, perwakilan anggota koperasi serta Pegawai Kantor Imigrasi. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button