Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pcs Kosmetik Asal Malaysia
Pemiliknya Belum Terindetifikasi

NUNUKAN – Ribuan pieces (pcs) kosmetik selundupan asal Malaysia diamankan Tim South Fleet Quick Respon (SFQR) Lanal Nunukan pada Selasa (29/11/2022)
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan Hertanto mengatakan sebanyak 9480 pcs kosmetik yang mereka amankan dibawa secara ilegal dari Kota Tawau Malaysia memasuki wilayah Sebatik, Indonesia.
Dalam upaya pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, Tim SFQR Lanal Nunukan beserta Anggota Posal Sei Pancang melaksanakan Patroli di Wilayah Perairan Sebatik.
“Pada kegiatan patroli itu dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang datang dari Malaysia untuk memasuki wilayah Indonesia sebagai antisipasi masuknya barang-barang ilegal,” terang Arif Kurniawan Rabu (30/11/2022)
Apalagi, lanjut Arif, sebelumnya Tim SFQR sempat mendapat informasi akan ada kosmetik yang akan dibawa dari Malaysia (Kota Tawau) ke Sebatik melewati jalur Sungai Saw Mill Sei Pancang.
Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 19.55 Wita Tim SFQR Lanal Nunukan masuk ke Jalur Sungai Saw Mill Sei Pancang untuk memantau situasi di Jalur Sungai Saw Mill tepatnya di Pangkalan Tradisional Saw Mill.
Tiba di lokasi yang diindikasikan terjadi tindak penyelundupan kosmetik tersebut, masih seperti dikatakan Arif, tim SFQR Lanal Nunukan mencurigai sebuah karung yang diangkat dari Sebuah Speedboat. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya ditemukan sebanyak 12 karung lagi berisi 9480 pcs kosmetik.
Saat dilakukan pemeriksaan, motoris speedboat yang membawa barang tersebut mengaku tidak mengetahui pemilik kosmetik yang dia bawa termasuk tidak mengetahui siapa pemiliknya.
“Motoris mengatakan Speedboat itu biasanya digunakan untuk mengangkut barang-barang sembako. jika saat itu ternyata yang diangkut adalah kosmetik, dia (motoris) tidak mengetahuinya,” terang Danlanal.
Dijelaskan, kosmetik asal Malaysia tersebut merupakan barang dagangan yang masuk ke Indonesia secara ilegal untuk diperjual belikan di Sebatik dan sebagian lagi dikirim ke daerah luar Kabupaten Nunukan.
Saat ini, Tim SFQR sedang melakukan penyelidikan guna mencari pemilik barang-barang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ribuan kosmetik yang telah diamankan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Nunukan, untuk penindakan lebih lanjut. (DEVY/DIKSIPRO)