NunukanRembuk Desa

SDN 002 Sebatik Rancang Penyuluhan Barang Terlarang Untuk Siswa Mereka

Meliani : “Mendukung program PATMB Desa Balansiku

NUNUKAN – Tahun 2023, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Kecamatan Sebatik akan menambahkan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya rokok, minuman keras hingga narkoba. Demikian dipastikan Kepala SD Negeri 002 Sebatik, Meliani beberapa waktu lalu.

Kendati belum memastikan jadwal pasti rencana kegiatan penyuluhan dimaksud terselenggara, namun Meliani menargetkan secepatnya pada tahun 2023 rencana tersebut harus terealisasi.

“Itu salah satu program kegiatan tambahan yang saya prioritaskan dilaksanakan di sekolah kami,” tegas Meliani.

Menjelaskan latar belakang inisiatif dilaksanakan sesegera mungkin program kegiatan itu, menurut Meliani dilatar belakangi kekhawatiran melihat perkembangan terakhir semakin maraknya peredaran minuman keras dan narkoba di pulau yang berbatasan terdekat dengan negara tetangga Malaysia ini.

Demikian juga halnya dengan generasi-generasi belia yang semakin banyak terlihat merokok bahkan tidak sungkan-sungkan melakukannya di tempat umum terbuka.

Desa Balansiku, yang menjadi lokasi keberadaan SD Negeri 002 Sebatik, lanjut dia selama ini sudah berusaha keras untuk melakukan pembinaan terhadap anak sejak usia dini. Bahkan sudah ditetapkan sebagai Desa Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (Kemen PPPA) “Menjadi tanggung jawab bagi semua pihak di Desa Balansiku untuk mempertahan reputasi positif tersebut. Tidak terkecuali sekolah kami yang kebetulan berlokasi di Desa Balansiku,” katanya.

Menurut Meliani, sangat disayangkan, jika usaha keras Pemerintahan Desa dalam membina generasi muda sejak usia dini akhirnya tercemar akibat adanya pengaruh-pengaruh buruk dari luar yang tidak diantisipasi lebih cepat,” terangnya.

Beban moral tersebut, kata Meliani lagi tentunya semakin menimbulkan tanggung jawab besar jika mengingat Desa Balansiku juga menjadi satu-satunya desa yang telah membentuk kelembagaan PATMB (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Pada penyuluhan bahaya rokok, minuman keras dan narkoba yang direncanakan, masih seperti dikatakan Meliani, pihak sekolah tentunya menggandeng instansi-instasi terkait. Misal diantaranya dari Dinas Kesehatan, Kepolisian maupun lembaga-lembaga lain yang berkompeten.

Kebaikan yang ingin dicapai, lanjut dia, tidak sekedar berharap dari hasil kegiatan penyuluhan yang akan diselenggrakan oleh sekolah yang dia pimpin saat ini. Meliani sangat berharap seluruh masyarakat terutama para orang tua meningkatkan lagi pengawasan mereka terhadap perkembangan keseharian anak demi menghindarkan mereka dari penggunaan barang-barang terlarang atau berbahaya.

“Pihak SD Negeri 002 mencoba mencetuskan kekhawatiran itu dari lingkungan sekolah terlebih dahulu. Diharapkan dampaknya nanti, terjadi peningkatan motivasi orang tua dalam hal melakukan pengawasan terhadap anak masing-masing,”. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button