NunukanPendidikan

Kepala Dinkes P2KB Jelaskan Program PK-25

Sekaligus Klarifikasi Soal Keluhan Petugas Lapangan

NUNUKAN – Terkait Program Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) sekaligus memberikan klarifikasi pada informasi beredar bahwa tidak sedikit oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Nunukan Selatan bersikap kurang kooperatif terhadap petugas pendata di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan, Hj. Miskiah, S.Si.Apt.,MM memberikan penjelasannya.

Dikatakan, Pendataan Keluarga 2025, merupakan kegiatan pengumpulan data keluarga Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertujuan untuk mendukung perancangan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.

“Kegiatan ini berfokus pada informasi demografi, keluarga berencana, dan kesejahteraan keluarga untuk merancang kebijakan pembangunan manusia,” ujar Miskia.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Miskia, kegiatan pendataan di lapangn melibatkan para kader pendata di tingkat RT /RW. Data yang dikumpulkan adalah data yang akurat dan valid mengenai keluarga Indonesia. termasuk informasi demografi, status keluarga berencana, dan kesejahteraan keluarga.

Data yang dihasilkan akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merancang, menganggarkan, dan mengeksekusi kebijakan yang tepat sasaran di berbagai tingkatan.  Termasuk membantu dalam pemetaan keluarga berisiko stunting dan mendukung tercapainya Generasi Indonesia Emas 2045.

Dijelaskan juga, begitu dipahami memang tidak mudah bagi petugas pendata di lapangan dalam melaksanakan tugas mereka. Ada beberap kendala di luar teknis yang mungkin dihadapi. Namun demikian, lanjutnya,  Dinkes P2KB selalu siap memberikan bantuan atau dukungan ketika terdapat persoalan-persoalan yang menjadi kendala di lapangan, di luar batas kemampuan petugas lapangan untuk mengatasi atau membijakinya.

“Salah satu bentuk bantuan kami, memberikan informasi jika melakukan pendataan di lingkungan perumahan yang dihuni keluarga dari kalangan ASN, harus memilih waktu yang tepat, di luar jam kerja. Pada sore hari atau saat hari libur. Mengingat banyak pasangan suami istri dari kalangan tersebut keduanya berstatus ASN,” ujar Miskia.

Jika ada persoalan yang menjadi keluhan, misalnya pemilik rumah yang dirasa kurang koopertif, lanjut Miskia, bisa jadi orang yang ada di rumah saat ditemui petugas pendata hanya orang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau orang tua yang tidak berani membukakan pintu jika merasa tamu yang datang merupakan orang tidak dikenal.

Kendati demikian, kata Miskia lagi, hambatan di lapangan seperti yang dikeluhkan para petugas pendata tersebut tentu akan menjadi catatan tersendiri sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program tersebut kedepannya.

“Kami juga akan membantu dengan memberikan pemahaman kepada semua ASN, bahwa kegiatan pendataan keluarga yang diselenggarakan sangat krusial untuk perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Miskia. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button