Kaltara

Kantor Koran Kaltara Dibobol dan Dirusak, PWI Minta Polisi Usut Tuntas

TANJUNG SELOR – Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid menerima informasi adanya pembobolan dan pengrusakan kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Diinformasikan, lewat rekaman CCTV, ada dua orang tidak dikenal, terduga pelaku yang masuk ke area Kantor Koran Kaltara. Terekam sekitar Pukul 02.56 Wita masuk ke area Kantor dan keluar pada Pukul 03.14 Wita. Mesin cetak dirusak termasuk CCTV di ruangan mesin percetakan.

Menyikapi hal itu, Ketua PWI Bulungan Fathu Rizqil Mufid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dari pihak Koran Kaltara sudah menyampaikan laporan ke Polres. Kami minta agar diusut tuntas sampai diketahui pelaku dan motifnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada barang yang hilang atau dicuri. Rizqy menekankan, agar kejadian itu tidak ada indikasi ke arah intimidasi. Apalagi kaitannya dengan produk jurnalistik yang disiarkan oleh Koran Kaltara sebagai media.

“Kenapa penting untuk diusut. Karena Koran Kaltara adalah media yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai kejadian ini adalah upaya intimidasi produk berita. Kalau sampai seperti itu (intimidasi), maka pelaku terlebih aktor dibaliknya harus dihukum sesuai aturan. Karena selain pidana melakukan pengrusakan, juga melanggar undang-undang pers,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Koran Kaltara, Agus Wiyanto, mengatakan, insiden tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bulungan. Pihaknya mendesak kepolisian bersungguh-sungguh mengawal kasus ini untuk mengungkap pelaku intimidasi dan perusakan.

Seperti diketahui, segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis maupun perusahaan media adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers. Serta hak publik atas informasi.

“Pers bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Sehingga segala bentuk penghalang-halangan terhadap kerja-kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, tindakan teror dan intimidasi seperti ini juga mengancam hak atas rasa aman serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi.

Sementara itu, Ketua PWI Nunukan Taslee menyesalkan dan prihatin atas peristiwa pembobolan dan pengrusakan Kantor Koran Kaltara. Dia menegaskan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah cepat mengungkap motif pengrusakan tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku. Peristiwa ini kami kawatirkan terindikasi bagian dari upaya intervensi atau intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik di Kaltara,” ungkap Taslee. (*)

Komentar

Related Articles

Back to top button