Umum

Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi 2025–2029

Strategi Kokoh Bangun SDM Berkualitas dan Kedaulatan Pangan Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi telah menetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 melalui Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025. Langkah strategis ini menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan pangan yang kuat sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Sosialisasi peraturan tersebut di Aula Kantor Gubernur, Selasa (26/5). Menurutnya, pembangunan di sektor pangan dan gizi bukan sekadar urusan pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan fondasi mutlak yang menentukan kualitas generasi penerus daerah di masa mendatang.

Dalam kerangka kebijakan nasional, ketahanan pangan dibangun di atas empat pilar strategis yang saling berkaitan erat, yaitu ketersediaan pangan yang cukup, sistem distribusi yang lancar dan merata, pola konsumsi pangan yang aman serta bergizi seimbang, dan stabilitas pasokan agar terhindar dari gejolak harga maupun kelangkaan. Keempat aspek ini harus berjalan beriringan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

“Pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup, aman, dan berkualitas memiliki dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup dan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menuntut keterlibatan aktif lintas sektor yang dirancang secara terpadu, terukur, dan berkesinambungan,” tegas Denny.

Kebijakan daerah ini disusun sebagai wujud komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendukung arah kebijakan pemerintah pusat. RAD Pangan dan Gizi ini berfungsi sebagai pedoman teknis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja yang saling terhubung dan tidak tumpang tindih.

“Melalui dokumen rencana aksi ini, saya berharap seluruh program yang dilaksanakan dapat berjalan selaras dan terintegrasi. Tujuannya jelas, untuk memperkokoh ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan status gizi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Secara potensi, Kaltara sesungguhnya memiliki keunggulan yang sangat menjanjikan dalam sektor pangan. Hal ini terlihat dari perkembangan produksi padi yang terus meningkat, ketersediaan beragam sumber karbohidrat lokal non-beras, hingga pengembangan komoditas hortikultura yang sangat prospektif untuk dikembangkan lebih luas.

Meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tantangan besar masih dihadapi, terutama terkait kondisi geografis wilayah yang terdiri dari daerah pedalaman, perbatasan, hingga wilayah kepulauan. Kondisi ini kerap menjadi kendala utama dalam pemerataan akses dan distribusi pangan bergizi hingga ke pelosok daerah secara tepat waktu dan biaya yang terjangkau.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah mendorong percepatan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan infrastruktur pendukung pangan, pengolahan dan pemasaran produk pangan lokal, penjaminan keamanan pangan, serta penanganan serius terhadap masalah gizi masyarakat melalui sinergi penuh antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Momentum sosialisasi ini sangat penting untuk menyatukan visi dan menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Kita ingin memastikan pembangunan pangan dan gizi di Kaltara berjalan terarah, menyentuh akar masalah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkas Denny.(dkisp/adv)

Komentar

Related Articles

Back to top button