Ini Alasan, Pemkab Nunukan Tak Kunjung Bangun Kembali Rumah Dinas Bupati

NUNUKAN – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asmar akhirnya mengungkap alasan Pemkab Nunukan hingga saat ini tak kunjung membangun kembali Rumah Dinas Jabatan Bupati pasca 13 tahun pembongkaran fasilitas serupa yang pernah ada sebelumnya.
Seperti diketahui, Pemkab Nunukan pada tahun 2005 pertama kali membangun rumah dinas untuk pejabat Bupati yang saat itu dijabat Bupati pertama Nunukan, Abd Hafid Achmad.
Namun baru berjalan lebih kurang 7 tahun setelah dibangun, saat tampuk kepemimpinan daerah beralih pada Bupati Nunukan ke-dua, Basri, rumah dinas tersebut dibongkar. Alasannya, mengalami kerusakan yang dikhawatirkan bisa berakibat membahayakan jiwa penghuninya.
Kebijakan pembongkaran itu kemudian mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Berujung menjadi temuan Inspektorat lantaran didapati mengakibatkan kerugikan keuangan daerah sebesar Rp 1.036.271.000. Namun hingga memasuki tahun 2025 perkara hukum dari temuan tersebut tidak selesai-selesai.
“Sebenarnya, kami (Pemerintaah Daerah) masih tetap membicarakan terkait rumah dinas jabatan Bupati yang baru. Hanya saja, karena kondisinya masih dianggap sebagai kasus, Pemerintah Daerah kan tidak bisa berbuat apa-apa,” terang Asmar, Senin (10/2/2025)
Namun, lanjut dia, sebuah bangunan baru yang didirikan berhampiran dengan titik eks rumah dinas jabatan Bupati yang dibongkar, dimaksudkan sebagai guest house, jika diinginkan, bisa dibuatkan design untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas pejabat daerah apapun.
Rumah dinas jabatan Bupati di Nunukan kembali ramai dibicarakan menyusul informasi bahwa Bupati terpilih periode 2025-2030, Irwan Sabri akan menempati rumah pribadi, sama seperti dua pejabat sebelumnya, Basri dan Asmin Laura saat menjabat Kepala Daerah. Sebab, fasilitas rumah jabatan dimaksud belum tersedia pasca bangunan rumah dinas Bupati terdahulu dibongkar pada tahun 2012 silam. (ADHE/DIKSIPRO)