Nunukan

Honor ‘Ditahan’ Forum RT se-Nunukan Selatan Ngeluruk ke Kantor Camat

NUNUKAN – Mewakili rekan sejawatnya yang lain, sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT dan RW)) yang tergabung dalam Forum Ketua RT se-Kecamatan Nunukan Selatan, melakukan aksi ngeluruk ke Kantor Camat Nunukan, Selasa (28/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan menyusul tidak adanya kejelasan soal pembayaran insentif yang harus diterima Ketua RT untuk bulan Juli Agustus 2024, hingga menjelang akhir bulan Agustus ini.

Menurut Ketua RT. 05 Kelurahan Nunukan Selatan, Hamsah, kedatangan mereka ke Kantor Camat Nunukan Selatan mengakomodir desakan rekan-rekan RT lainnya di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan untuk bertemu dan menanyakan langsung kepada Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah soal penyebab tidak diterimanya pembayaran insentif untuk bulan Juni 2024 yang seharusnya sudah lama mereka terima.

“Insentif semua Ketua RT di Kecamatan untuk bulan Juni 2024 tidak ada kami terima. Selain tidak tahu apa penyebab dan alasannya, kami justru mendapat informasi yang simpang siur terkait itu. makanya kami datang untuk menanyakannya langsung,” kata Hamsah yang juga Ketua Forum RT tersebut.

Lebih jauh dijelaskan Hamsah, soal keterlambatan rutinitas pembayaran insentif Ketua RT sebenarnya sudah biasa terjadi hingga dua atau tiga hari dari tanggal yang telah ditentukan dan itu dapat dimaklumi. Namun kali ini keterlambatan untuk pembayaran insentif bulan Juni 2024 sudah sangat lama, bahkan menjelang akhir bulan berikutnya belum ada kejelasan.

“Kami tidak tahu apa kesalahan Ketua RT se Kecamatan Nunukan Selatan hingga hak insentif bulanan yang harus kami terima ditahan hingga dalam waktu yang cukup lama,” kata Hamsah lagi.

Menerima kedatangan secara mendadak sejumlah Ketua RT yang ingin menemuinya saat itu, pejabat Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah mengaku hingga harus membatalkan sejumlah agenda kegiatan terjadwal yang harus dia hadiri dan terpaksa mewakilkannya kepada staf sesuai kapasitas dan agendanya masing-masing.

Setelah mendapat penjelasan terkait persoalan yang terjadi, Ramsidah didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Insentif Ketua RT pada Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Abd Halim ST, mengatakan penundaan pembayaran insentif yang harus diterima masing-masing Ketua RT setelah diperoleh informasi adanya angka stunting yang sangat tinggi di wilayah Keluruhan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

Terjadi angka stunting yang cukup fantastis di Kelurahan Tanjung Harapan itu, menurut Abd Halim sangat mengejutkan karena tidak ada juga laporan dari Ketua RT di Kelurahan setempat terkait jumlah anak stunting dimaksud.

“Itu sebabnya, kami membijaki bahwa setiap Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan harus memenuhi kewajiban menyampaikan laporan bulanannya terkait penduduk di wilayah masing-masing, sebelum insentif mereka kami bayarkan,” kata Abd Halim.

Kebijakaan pihak Kantor Kecamatan Nunukan Selatan dimaksud segera saja mendapat sanggahan dari para Ketua RT yang hadir dan menilainya sebagai kebijakan yang tidak tepat mengingat sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait kewajiban laporan bulanan yang harus disampaikan Ketu RT terkait kondisi penduduknya. Namun ketika ada permasalahan, dengan serta merta melakukan penundaan pembayaran insentif Ketua RT.

“Sebaiknya disosialisasikan dulu. Kami tidak pernah tahu ada keharusan seperti itu. kalau pun ada, bagaimana teknisnya, bagaimana formatnya. Bukan langsung menahan hak insentif yang seharusnya kami terima,” bantah Hamsah yang dibenarkan oleh rekaan-rekannya yang lain.

Pertemuan berakhir kondusif setelah Abd Halim memastikan segera memproses pembayaran insentif para Ketua RT di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan dalam waktu dekat. Dia pun memastikan soal format laporan tentang kondisi penduduk oleh masing-masing Ketua RT akan dikoordinasikan kembali dengan setiap Kelurahan yang ada untuk selanjutnya disampaikan kepada setiap Ketua RT. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button