
NUNUKAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas situasi dan mencari solusi yang sedang terjadi di kecamatan Krayan saat ini.
Diketahui, beberapa hari terakhir terjadi semacam aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara terkait kebijakan sistem perdagangan yang diterapkan di wilayah tersebut.
Kebijakan yang dinilai hanya memberi kesempatan usaha perdagangan barang-barang kebutuhan masyarakat setempat yang dipasok dari negara bagian Serawak, Malaysia melalui sebuah usaha koperasi yang ada di Krayan ini dinilai sebagai sitem monopoli yang membatasi pedagang lainnya untuk turut serta mengembangkan juga usaha mereka.
Klimaks dari aksi protes yang terjadi, kelompok masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa menutup jalur lintas batas antara Long Midang (Indonesia) dengan BaKelalan (Malaysia) dengan mengunakan kawat berduri dan timbunan tanah.
Akses jalan dimaksud selama ini memang menjadi akses jalur darat yang selama ini digunakan untuk mengangkut barang-barang pasokan asal Serawak memasuki Krayan.
Masyarakat menuntut agar kedua negara bertetangga ini memberikan kesempatan yang sama pada pihak pengusaha lainnya dari masing-masing negara dengan penerapan sistem perdagangan seperti sebelumnya, B to B (Business to Business) seperti ketika pandemi Covid-19 belum terjadi.
Jika mempertanyakan, kenapa baru sekarang masalah tersebut disikapi oleh Pemerintah Daerah, menurut Laura karena Perintah Daerah sendiri masih menunggu penjelasan dari pejabat Camat setempat terkait kronologis kejadiannya, sebagai acuan dasar untuk mengambil keputusan.
“Pertemuan Forkopimda yang kami laksanakan menghasilkan kesimpulan bahawa Bupati akan bersurat kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk membentuk tim terpadu dalam penyelesaian masalah yang terjadi. Sesuai seperti yang diinginkan masyarakat Krayan secara umum,” terang Laura.
Tim terpadu dimaksud, lanjut Laura beranggotakan Bupati, Gubernur serta unsur Pemerintah Pusat yang meliputi beberapa pihak Kementerian terkait untuk datang ke Krayan. Lalu membahasa persoalan yang terjadi bersama masyarakat guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Permintaan masyarakat di Krayan, dibentuk sebuah tim terpadu yang akan duduk bersama dengan masyarakat guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” imbuh Laura.
Permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti hari itu juga dengan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Kaltara.
Pada pelaksanaannya nanti, lanjut Laura, tim terpadu yang terbentuk akan melakukan pengecekan terhadap keadaan sesungguhnya di lapangan. Walaupun pada prinsipnya persoalan yang terjadi sudah diketahui, namun masyarakat tetap menginginkan kedatangan tim terpadu untuk mendengarkan secara langsung aspirasi-aspirasi yang ingin mereka sampaikan.
Masyarakat juga mengharapkan agar tim terpadu yang dibentuk mampu berkomunikasi kepada pemerintahan negara bagian Serawak agar sistem perdagangan yang diterapkan di wilayah Krayan kembali seperti sebelumnya ketika sebelum terjadinya kasus pandemi Covid-19.
Laura juga menegaskan sesegera mungkin menindaklanjuti permintaan dari BNPP untuk bersurat kepada Gubernur Kaltara, terkait permasalahan ini.
Berikutnya, Gubernur yang akan bersurat kepada Pemerintah Kuching Sarawak Malaysia, guna menyampaikan harapan masyarakat Krayan yang ingin sistem perdagangan di wilayah mereka dikembalikan seperti semula, B to B.
“Pemkab Nunukan sudah menyurati Gubernur yang langsung mendapat respon balasan melalui sambungan whatsApp.
Dalam jawaban yang diberikan, kata Laura, Gubernur memastikan surat Bupati tersebut akan dilanjutkan hingga kepada Pemerintah Kuching Sarawak,” kata Laura. (INNA/DIKSIPRO)